Jika Debt Collector Datang ke Rumah, Apa yang Harus Dilakukan? Begini Saran untuk Anda

Apa yang harus dilakukan jika debt collector datang ke rumah?--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Debt Collector akan mendatangi seseorang jika telah menunggak angsuran dalam periode tertentu. Namun perlu juga diketahui ada beberapa pinjol yang tidak menyediakan Debt Collector lapangan.
Saat ini salah satu problem terbesar dalam bisnis pinjaman online atau pinjaman pada umumnya adalah kredit macet atau cicilan gagal bayar.
Tentu saja perusahaan Fintech sudah terlebih dahulu mengkalkulasi faktor risiko sebelum menentukan untuk meng-Acc pengajuan pinjaman seseorang.
Menggunakan Big Data atau Learning Machine yang dimiliki, mereka bisa dengan mudah menentukan mana debitur yang memiliki risiko tinggi dengan yang progresif.
BACA JUGA:Aturan Terbaru Pinjol, Debt Collector Diizinkan Melakukan Penagihan
Belakangan ini, masyarakat banyak dihebohkan dengan salah satu platform pinjaman online atau Pinjol yang diduga menagih utang dengan menggunakan debt collector (DC) hingga membuat salah satu nasabahnya mengakhiri hidup.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika debt collector Pinjol datang ke rumah?
Jika debt collector dari perusahaan pinjaman online (Pinjol) mendatangi rumah kamu, berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghadapinya dengan baik dan aman:
1. Terima Kedatangan dengan Baik
Utamakan sikap sopan dan jangan merasa takut atau terintimidasi. Ingatlah bahwa nasabah harus membayar utangnya, dan tugas debt collector adalah menagih utang hingga lunas. Jangan menghindar atau bahkan lari dari tanggung jawab.
2. Tanyakan Identitas, Surat Tugas, dan Sertifikasi Debt Collector
Saat debt collector datang, mintalah identitasnya terlebih dahulu. Pastikan juga untuk meminta surat tugas dan sertifikasi resmi dari debt collector.
BACA JUGA:Dihadang Debt Collector yang Ingin Tarik Kendaraan, Lakukan Cara Berikut
Hal ini penting untuk menghindari debt collector ilegal. Debt collector yang legal akan memiliki surat tugas dari perusahaan atau lembaga keuangan terkait, serta Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: