Iklan RBTV Dalam Berita

Perilaku Debt Collector Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Tempo 1 Tahun Segini Pengaduan yang Masuk ke OJK

Perilaku Debt Collector Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Tempo 1 Tahun Segini Pengaduan yang Masuk ke OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Perilaku debt collector masih sangat banyak dikeluhkan masyarakat. Hal ini terbukti dari banyaknya laporan yang diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk diketahui Otoritas Jasa keuangan (OJK) telah menerima 36.873 aduan sejak 1 Januari 2024 hingga 22 Januari 2025. 

Adapun pengaduan paling banyak terkait perilaku petugas penagihan atau debt collector.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengatakan, aduan tentang perilaku debt collector tercatat sebanyak 13.007 dari periode 1 Januari 2024 hingga 22 Januari 2025.

BACA JUGA:Berulah Lagi, Dua Debt Collector Tarik Paksa Motor Diamuk Warga, Akhirnya Menyedihkan

Adapun isu kedua yang paling banyak diadukan ke OJK adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dengan rincian sebesar 4.734. 

Selanjutnya, isu penipuan seperti pembobolan, rekening, skimming, phising hingga social engineering tercatat mendapat aduan sebesar 3.077.

"Social engineering ini mencakup penipuan yang memanfaatkan psikologis korban. Misalnya seperti ada yang menelpon mengaku anaknya bermasalah dan harus transfer uang atau juga sampai love scam," ungkap Friderica dalam Rapat Kerja (Raker) di Komisi XI DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Jika Debt Collector Datang ke Rumah, Apa yang Harus Dilakukan? Begini Saran untuk Anda

Sisi lain, aduan tentang kesulitan klaim asuransi dan permasalahan agunan/jaminan juga menjadi isu yang banyak dilayani OJK dengan jumlah aduan masing-masing sebesar 1.333 dan 1.071.

Sementara berdasarkan sektor, perbankan menjadi sektor dengan aduan terbanyak dengan total sebesar 14.007 aduan. 

Setelah itu dilanjutkan dengan sektor pembiaayan lembaga ventura, dan lembaga keuangan lainnya (PVML), dan sektor perasuransian penjaminan dan dana pensiun (PPDP) dengan masing-masing total aduan sebesar 21.071 dan 1.542.

BACA JUGA:Aturan Terbaru Pinjol, Debt Collector Diizinkan Melakukan Penagihan

Lalu sektor inovasi aset keuangan digital (IAKD) 68 aduan dan pasar modal 185 aduan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: