Siapa Mau Jadi Debt Collector? Gajinya Segini Setara dengan Pejabat

Gaji seorang debt collector yang cukup menggiurkan--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Tidak mudah menjadi seorang debt collector. Karena pekerjaan ini sangat berbahaya dan juga dengan tingkat stress yang tinggi.
Meski demikian tetap saja banyak yang mau menjadi debt collector, walaupun tidak semua orang bisa menjadi debt collector.
Praktisi asset recovery management salah satu perusahaan leasing kendaraan di Indonesia Budi Baonk mengatakan, pembayaran untuk debt collector ditentukan berdasarkan kesepakatan dengan perusahaan leasing.
Komisi atas penarikan aset leasing tersebut disepakati ketika surat kuasa diturunkan dari Perusahaan Leasing ke Perusahan Jasa penagihan eksternal.
BACA JUGA:Pasti Malu jika Didatangi Debt Collector di Kantor, Apa Boleh? Seperti Ini Aturannya
"Rentang harga (tarif debt collector) paling kecil Rp 5 juta sampai Rp20 juta," ungkap Budi.
Ia menambahkan, besaran fee debt collector ini tergantung jenis unit yang diamankan. Misalnya, kalau mobilnya keluaran terbaru akan lebih mahal ketimbang mobil produksi lama.
Harga juga dapat berbeda-beda tergantung entitas bisnis debt collector itu sendiri. Biasanya penentuannya ditetapkan dari variabel track record perusahaan tersebut.
Cara Menghindari Debt Collector
Debt collector untuk penagihan utang diizinkan berdasarkan POJK 22 Tahun 2023, penyelenggara jasa keuangan.
Akan tetapi Pasal 62 beleid tersebut mengatur bahwa penyelenggara jasa keuangan wajib memastikan penagihan kepada konsumen dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan ketentuan aturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Siapa saja yang Boleh Menggunakan Debt Collector? Apakah Pinjol Resmi Boleh? Begini Penjelasannya
Dengan demikian penyelenggara jasa keuangan wajib memastikan penagihan dilakukan tidak menggunakan ancaman dan tindakan yang mempermalukan konsumen.
Penagihan juga tidak boleh mengintimidasi dan dilakukan secara terus menerus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: