Ikuti Cara Ini agar Debt Collector Tidak Datang ke Rumah
Cara agar debt collector tidak datang ke rumah--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Jika tidak ingin bertemu dengan debt collector, bayarlah angsuran utang atau kreditmu tepat waktu.
Sampai saat ini sosok debt collector masih sangat menakutkan. Apalagi jika sampai debt collector datang ke rumah untuk menagih.
Seperti diketahui debt collector untuk penagihan utang diizinkan berdasarkan POJK 22 Tahun 2023, penyelenggara jasa keuangan.
Akan tetapi Pasal 62 beleid tersebut mengatur bahwa penyelenggara jasa keuangan wajib memastikan penagihan kepada konsumen dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan ketentuan aturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Pasti Malu jika Didatangi Debt Collector di Kantor, Apa Boleh? Seperti Ini Aturannya
Dengan demikian penyelenggara jasa keuangan wajib memastikan penagihan dilakukan tidak menggunakan ancaman dan tindakan yang mempermalukan konsumen.
Penagihan juga tidak boleh mengintimidasi dan dilakukan secara terus menerus.
Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa penagihan dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili konsumen pada hari Senin sampai dengan Sabtu di luar hari libur nasional dari pukul 08.00 -20.00 waktu setempat.
Debt collector diperbolehkan melakukan penagihan di luar tempat dan waktu yang diatur, tetapi dengan persetujuan konsumen terlebih dahulu.
BACA JUGA:Siapa saja yang Boleh Menggunakan Debt Collector? Apakah Pinjol Resmi Boleh? Begini Penjelasannya
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengingatkan agar konsumen bukan hanya meminta hak perlindungan konsumen, melainkan juga bertanggung jawab dalam melakukan pembayaran.
"Kami terus edukasi kalau tidak mau ketemu debt collector ya bayar, kewajibannya seperti apa," kata Kiki.
Apabila konsumen tidak bisa membayar, Kiki menyarankan untuk konsumen secara aktif meminta restrukturisasi kepada lembaga keuangan. Akan tetapi, dia mengatakan keputusan akhir mengenai restrukturisasi merupakan hak perusahaan keuangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


