Dampak Penundaan SK Pengangkatan, CPNS dan Calon PPPK di Seluma Geruduk DPRD dan Kantor Bupati

CPNS dan calon PPPK Pemkab Seluma gelisah dengan adanya rencana penundaan penyerahan SK pengangkatan--
SELUMA, RBTVDISWAY.ID - Sejumlah CPNS dan Calon PPPK yang telah lulus seleksi tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Senin siang 10 Maret 2025 mendatangi DPRD Seluma dan Kantor Bupati Seluma.
Mereka mengaku gelisah, pasca beredarnya Surat Kemenpan-RB ke BKN tentang informasi dari pusat soal adanya penundaan pengangkatan mereka sebagai ASN.
Ini lantaran pada awalnya mereka dijadwalkan TMT pada 1 Maret 2025, namun informasi terakhir mengalami perubahan, bagi CPNS akan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara Calon PPPK akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026 mendatang.
Puluhan Calon PPPK dan CPNS mulai berkumpul di kawasan Alun-alun Tais menuju ke DPRD Seluma, untuk menyampaikan surat keluhan mereka dan meminta agar eksekutif dan legislatif dapat menyampaikan hal ini kepada pemerintah pusat.
Hal ini diungkapkan Koordinator para Calon PPPK yang telah dinyatakan lulus, Soga Alvian yang mewakili rekan-rekannya.
Ia mengatakan pada intinya menginginkan agar SK pengangkatan para Calon PPPK dan CPNS tahun 2024 dibagikan di tahun 2025 ini, serta keberatan jika harus dibagikan di tahun depan.
"Kami menyampaikan surat kepada DPRD dan Bupati Seluma, supaya SK pengangkatan kami bisa dibagikan di tahun 2025 ini, dan kami mengaku resah dan gelisah atas keputusan dari pemerintah pusat untuk menunda pengangkatan, terlebih lagi untuk CPPPK yang baru diangkat pada tahun 2026 mendatang," ujar Soga Alvian.
BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha di BTN: Bisa Cair hingga Rp 500 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuan
Hal senada juga disampaikan rekan yang lain. Menurutnya saat ini sudah banyak rekan-rekan mereka yang sudah terlanjur resign dari pekerjaan mereka karena ingin fokus menjadi ASN, namun ternyata yang seharusnya diharapkan sudah TMT pada Maret 2025 ini, akhirnya tertunda.
"Kami merasa didzolimi kalau seperti ini mas, kasihan rekan-rekan yang juga sudah terlanjur resign namun ternyata kenyataannya harus ditunda," ungkap Reyelita yang mengaku telah honor sejak tahun 2014 ini.
Mereka juga mendesak Kemenpan RB untuk tetap konsisten dengan TMT sesuai surat edaran tertanggal 14 Januari 2025, yakni TMT 1 Maret 2025 dan segera mungkin BKN harus menuntaskan pengusulan NIP yang sudah diusulkan oleh mereka sejak Februari 2025.
"Kami akan menyurati dan berusaha menemui Bupati dan DPRD Seluma agar perjuangan kami dapat disampaikan ke pemerintah pusat, pada intinya kami ingin TMT tetap dilakukan pada Maret ini sesuai dengan SE awal," pungkas Gustina peserta Calon PPPK 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: