Iklan RBTV Dalam Berita

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Mukomuko Dipangkas Segini, BKD Bentuk Tim Rasionalisasi

Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Mukomuko Dipangkas Segini, BKD Bentuk Tim Rasionalisasi

Pemangkasan anggaran perjalanan dinas Pemkab Mukomuko--

MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Anggaran perjalanan dinas Pemkab MUKOMUKO dipangkas segini, BKD bentuk tim rasionaliasi. Sesuai instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi APBD, BKD Pemkab MUKOMUKO mengumumkan Anggaran perjalanan dinas di Kabupaten MUKOMUKO akan dilakukan pemangkasan.

BACA JUGA:BAPPELITBANGDA Mukomuko Akan Ganti Nama Jadi BAPERIDA 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, menyatakan bahwa pemotongan anggaran tersebut mengacu pada KMK Nomor 29 Tahun 2025 yang mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 53%.

“Untuk implementasi efisiensi telah dibentuk menjadi tiga tim yang akan merasionalisasi kegiatan dan anggaran,” ujar Eva.

BACA JUGA:BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi 

Lebih lanjut, Eva mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mukomuko berencana mengurangi anggaran perjalanan dinas minimal 50% persen.

“Dalam waktu sekarang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah melakukan perhitungan efisiensi di seluruh OPD,” pungkasnya.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis 2025, Klaim Rp 215 Ribu, Begini Panduan Main Game Super Birds

(Dwi Anggi Saputra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: