Masih Dibuka, Ini 7 Provinsi yang Berikan Pemutihan Pajak Kendaraan, Daerah Anda Termasuk?

Deretan provinsi yang berikan pemutihan pajak kendaraan--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Kesempatan yang tidak datang setiap saat. Saat ini ada 7 provinsi yang memberikan pemutihan pajak kendaraan.
Program ini tentu saja disambut positif masyarakat karena membantu meringankan pengeluaran.
Seperti diketahui pemutihan pajak adalah program pengurangan atau penghapusan denda keterlambatan membayar PKB.
Umumnya, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok PKB tanpa perlu melunasi tunggakan denda.
Selain keringanan denda, biasanya pemutihan pajak juga meliputi pemberian insentif, seperti diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Kawasaki Ninja ZX-25R, Motor Gahar Bikin Mata Tak Berkedip
Namun, program ini tidak berlaku serentak, tergantung dari kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
1. Aceh
Pemerintah provinsi (Pemprov) Aceh sebelumnya menggelar program pemutihan PKB, denda PKB, dan PKB mati di atas dua tahun yang berakhir pada 15 Januari 2025.
Namun, dilansir dari Instagram BPKA Aceh, @bpkaaceh (3/1/2025), pemutihan pajak progresif masih berlangsung sampai dengan 31 Desember 2025.
Pajak progresif adalah pungutan yang berlaku bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan. Semakin banyak kendaraan yang dimiliki, tarif pajak akan semakin naik.
Melalui pembebasan pajak progresif ini, diharapkan dapat meringankan kewajiban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Honda Supra X 125 FI 2025, Angsuran Bulanan Cukup Rp 400 Ribu
2. Riau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: