Dirikan Pusat Kajian Kejaksaan, Kejati Gandeng Fakultas Hukum Universitas Bengkulu

Penandatanganan nota kesepahaman pendirian Pusat Kajian Kejaksaan antara Kejati dan Universitas Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Dirikan pusat kajian Kejaksaan, Kejati gandeng fakultas hukum Universitas Bengkulu.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifudin Tagamal didampingi Asintel David P Duarsa serta Asbin I Wayan Sumertayasa, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Rektor Universitas Bengkulu (UNIB) Retno Agustina Ekaputri didampingi Dekan Fakuktas Hukum M. Yamani, Rabu (12/3/2025).
BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap 2 Orang Penjual Bibit Sawit Ilegal
Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait implementasi kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Hingga kesempatan tersebut juga disepakati perihal pendirian Pusat Kajian Kejaksaan pada Fakultas Hukum UNIB.
Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal mengatakan pendirian Pusat Kajian tersebut diharapkan akan menjadi sentra pengembangan dan penelaahan ilmu hukum guna mendukung pengembangan institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan modern.
"Diharapkan akan menjadi sentra pengembangan dan penelaahan ilmu hukum guna mendukung pengembangan institusi Kejaksaan sebagai APH yang saat ini terus komitmen dalam penegakan hukum," kata Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal.
BACA JUGA:Dinas ESDM Tambah 10 Persen Kuota, Masyarakat Kabupaten Mukomuko Mengalami Kesulitan Gas Elpiji 3 Kg
Sementara itu, Rektor Universitas Bengkulu, Retno Agustina Ekaputri mengapresiasi sekali atas penandatangan Nota kesepahaman tersebut. Apalagi dengan adanya hal tersebut merupakan implementasi kerjasama Tri Dharma Perguruan tinggi.
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: