Aturan Terbaru, Usia dan Masa Jabatan Ketua RT Dibatasi
aturan tentang usia dan masa jabatan ketua rt--
Disebutkan bahwa Ketua RT bertugas untuk membantu Kepala Desa dalam melayani masyarakat, menyediakan data kependudukan dan perizinan serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.
Lantas atas kerjanya itu, beberapa daerah di Indonesia memberikan gaji buat mereka. Ada juga di daerah yang menyebutnya biaya operasional (BOP). Yang jelas ada anggaran dari pemerintah untuk Ketua RT. Lalu berapa besarannya, dan daerah mana saja yang sudah memberi penghargaan buat Ketua RT.
BACA JUGA:Perbanyak Taubat, Kata Ustad Abdul Somad Tanda Kiamat Berikut Sudah Terjadi
Berikut Daftar Gaji Ketua RT di Indonesia
1. Riau
Dilansir dari situs resmi Pemerintahan Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Assisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi tentang honor bagi ketua RT.
"Saat ini, ketua RW hanya menerima Rp 650.000 per bulan. Sedangkan ketua RT Rp 500.000 per bulan," kata Masykur Tarmizi dalam sebuah keterangan.
2. Bekasi
Keputusan pemberian honor untuk Ketua RT di Bekasi sudah ditetapkan dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: