Iklan RBTV Dalam Berita

Bupati Bengkulu Tengah Minta Kepala OPD Tetapkan PTT, Deadline Sebelum Lebaran

Bupati Bengkulu Tengah Minta Kepala OPD Tetapkan PTT, Deadline Sebelum Lebaran

Bupati Bengkulu Tengah Minta Kepala OPD Tetapkan PTT--

BENGKULU TENGAH, RBTVDISWAY.ID – Tidak ingin berlama-lama, bupati BENGKULU TENGAH Rachmat Riyanto, saat ini menekankan kepada seluruh kepala OPD, untuk mulai mendata tenaga honorer atau pegawai tidak tetap. Dan menetapkannya hingga segera menyerahkannya ke bupati, selambatnya sebelum memasuki libur lebaran nanti.

BACA JUGA: Lumayan Buat Tambahan Uang THR, Game Penghasil Saldo DANA 2025 Ini Hasilkan Rp 95 Ribu

Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto memastikan, honor mereka akan dibayarkan sesuai dengan masa aktif mereka bekerja, seperti aktif dari januari maka akan dibayar perjanuari.


--

Sedangkan jika baru aktif maret ini, atau baru akan aktif di april nanti, maka pembayaran honornya pun menyesuaikan bulan aktifnya.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Mulai Terapkan WFH Jumat Ini

“Kita minta untuk seluruh kepala OPD untuk melakukan evaluasi kepada para honorer siapa yang aktif dan siapa yang tidak dan untuk menyampaikan kepada kita sebelum lebaran ini” jelas Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto (12/3)

Lebih lanjut, Rachmat mengimbau kepada seluruh tenaga honorer untuk tetap tenang dan pihaknya juga telah menyiapkan anggaran.

“Kami menghimbau kepada seluruh honorer untuk tetap tenang insya allah kebijakan kita akan terlihat kepada seluruh honorer atau pegawai tidak tetap, anggaran sudah kami siapkan untuk honor para honorer” tambah Rachmat.

BACA JUGA:Berdaya di Desa, UMKM Gula Aren Ini Berhasil Ekspor Tembus Pasar Global Berkat BRI

Untuk kesediaan anggaran pembayaran honor, dipastikan tidak ada masalah lagi, hingga tinggal menunggu penetapan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, alias tenaga PPPK yang telah lulus ini, untuk diangkat kembali jadi tenaga honorer.


Harri Sutriansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: