Iklan RBTV Dalam Berita

Angin Segar untuk Honorer R2 dan R3, Segini Gaji Bila Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Angin Segar untuk Honorer R2 dan R3, Segini Gaji Bila Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Honorer R2 dan R3, Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Honorer R2 dan R3 diberi angin segar! bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu dengan gaji lebih layak, asalkan…

Pemerintah akhirnya memberikan angin segar bagi tenaga honorer dengan kode R2 dan R3 yang selama ini belum mendapatkan formasi sebagai ASN penuh waktu.

BACA JUGA:Cek Harga Jual Emas Pegadaian Hari Ini, Saatnya Jual atau Beli?

Program PPPK paruh waktu ini sebenarnya dirancang untuk memberikan solusi jangka menengah bagi tenaga honorer yang tidak tertampung dalam formasi ASN reguler.

Dengan status ini, para honorer akan memiliki kepastian hukum sebagai ASN meskipun bekerja dalam durasi yang lebih singkat dibanding ASN penuh waktu. Tapi jangan salah, meski jam kerjanya hanya setengah hari, hak-haknya tetap dijamin.

BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Siapkan Uang Segini untuk Emas 24 Karat

Melalui Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, mereka kini memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan ini menjadi jawaban atas keresahan ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun tanpa kejelasan status dan penghasilan tetap.

Diketahui, R3 merupakan tenaga non-ASN yang terdata berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini diatur dalam Surat MenPAN-RB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 dan mekanisme pengangkatannya diatur dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

BACA JUGA:Pendapatan Daerah 2025, Jual Benih Sawit di Utara Hasilkan Rp 300 - Rp 500 Juta per Tahun

Honorer R2 dan R3, Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025, pegawai honorer R2 dan R3 akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

akan tetapi, sampai saat ini waktu pengangkatannya masih menunggu kejelasan.

BACA JUGA:Tak Perlu ke Luar Negeri, di Parkiran Benmall Bengkulu Ada Kuliner Raso Bangkok

Gaji Tetap Layak dan Tidak Akan Turun

Salah satu kekhawatiran utama dari honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu adalah masalah gaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: