Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Dapatkan Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan di BRI, Lengkapi Syaratnya

Cara Dapatkan Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan di BRI, Lengkapi Syaratnya

Pinjaman Tanpa Jaminan di BRI--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Jaminan seringkali membuat sebagian orang kebingungan ketika ingin meminjam uang, tetapi tak perlu khawatir lagi karena kini BRI telah menyediakan peminjaman uang tanpa jaminan dengan cara cepat dan mudah.

Layanan pinjaman kali ini dikenal dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan bisa diajukan semua masyarakat.

BACA JUGA:Baru Rilis di Play Store, Ini Aplikasi Penghasil DANA Tercepat 2025, Terbukti Aman dan Membayar

Adapun nama layanannya adalah BRIguna Karya yang dikhususkan bagi debitur dengan sumber pembayaran yang berasal dari penghasilan tetap atau gaji (fixed income).

Menariknya, pinjaman BRIguna Karya dapat diajukan hingga Rp 50 juta dan digunakan untuk beragam keperluan, misalnya modal usaha, pengajaran, pengobatan, modal pernikahan, hingga persiapan Lebaran nanti.

Nah, penasaran dengan cara peminjamannya? Simak lanjutan penjelasan lengkap, karena kita akan mengulas syarat, cara pinjam hingga tabel angsuran.

BACA JUGA:Sebelum Berangkat Mudik, Ini 8 Komponen Mobil yang Harus di Diservis

Syarat Pinjaman BRI Tanpa Jaminan Melalui BRIguna Karya

Dilansir dari laman resminya BRI, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

Syarat umum

1. Calon peminjam harus memiliki usaha yang sah dan terdaftar secara resmi. Pendaftaran usaha ini dapat dilakukan melalui instansi terkait.

2. Calon peminjam juga harus memiliki rekening di BRI. Rekening ini akan digunakan sebagai tempat pencairan dan pembayaran angsuran pinjaman.

3. Sebagai bagian dari proses persetujuan pinjaman, BRI akan mengevaluasi riwayat kredit calon peminjam. Semakin baik riwayat kredit, maka semakin besar kemungkinan pinjaman disetujui.

BACA JUGA:Begini Cara Mendapatkan Pinjaman di CIMB Niaga Tanpa Perlu Jaminan, Lengkap dengan Tabel Angsuran Pinjaman

Dokumen persyaratan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: