Diangkat Menjadi CPNS, Begini Syarat dan Tata Caranya untuk Dilantik Menjadi PNS

Setelah diangkat menjadi CPNS, patut dipahami syarat dan cara diangkat menjadi PNS--
Melakukan propaganda politik
5. Melakukan Tindakan yang Merugikan Negara
PNS harus selalu menjaga kepentingan negara dan tidak boleh melakukan tindakan yang merugikan negara.
Melakukan tindakan yang merugikan negara dapat dikenakan sanksi pidana dan disiplin.
PNS harus selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan negara.
Contoh pelanggaran:
Melakukan korupsi
Penyuapan
Penipuan
Penggelapan
Penyalahgunaan jabatan
Selain hal-hal di atas, masih banyak lagi pelanggaran yang tidak boleh dilakukan oleh PNS.
PNS harus selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kode etik dan kode perilaku PNS.
Dengan memahami dan mematuhi aturan-aturan tersebut, PNS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab, serta menjaga nama baik instansi dan negara.
Demikian ulasan syarat dan tata cara seorang CPNS untuk dilantik menjadi PNS. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: