Iklan dempo dalam berita

Rapat Paripurna, DPRD Kaur Minta Aparat Penegak Hukum Awasi Pupuk Subsidi

Rapat Paripurna, DPRD Kaur Minta Aparat Penegak Hukum Awasi Pupuk Subsidi

Rapat Paripurna, Dewan Minta Aparat Penegak Hukum Awasi Pupuk Subsidi--

KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Jumat pagi (19/5), dalam rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi laporan LKPJ Bupati Kaur tahun anggaran 2022, Deni Setiawan selaku Ketua Komisi I DPRD Kaur meminta aparat penegak hukum menindak dan mengawasi penyaluran pupuk subsidi ditingkat agen dan pengecer.

Deni Setiawan memastikan suplay pupuk di Kabupaten Kaur tidak berkurang. Hal ini setelah Komisi I DPRD Kaur mengecek langsung kuota pupuk subsidi di PT. Pupuk Sriwijaya yang berada di Palembang.

BACA JUGA:Tanggal Lahir Orang Penyabar, Cocok Dijadikan Teman Hidup Karena Diramalkan Banyak Rezeki

Untuk diketahui, kuota pupuk di Kabupaten Kaur Tahun 2023 jenis Urea dan NPK sebanyak 10.500 ton.

"Berhubung di sini Bapak Kapolres Kaur hadir, kita meminta untuk Aparat hukum dapat menindak dan mengawasi realisasi Pupuk ditingkat agen dan pegecer. Masyarakat kita selalu mengeluh dengan tidak ada pupuk dan tingginya harga pupuk subsidi," terang Deni. 

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman menegaskan,.pihaknya akan melakukan pengawasan baik ditingkat agen dan pengecer berkoordinasi dengan stakeholder. 

BACA JUGA:Pinjam Rp 250 Juta di Kantor Pos, Angsuran Mulai Rp 300 Ribu, Berikut Syarat Ajukan Pinjaman ke Kantor Pos

"Kita akan berkoordinasi ke stakeholder, dan kita juga membuka diri jika ada masyarakat yang memiliki informasi terkait permainan pupuk subsidi," kata Kapolres Kaur. 

Febrianto Romadhon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: