Sempat Ditunda tapi Akhirnya Dipercepat, Ini Update Resmi Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024

Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Kabar yang selalu dinantikan akhirnya resmi diumumkan. Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi tahun 2024.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
BACA JUGA:Pria ini Diamankan Polisi Dalam Kondisi Mengap-Mengap Dalam Sumur Usai Terjun Dari Jendela
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah sempat menunda pengangkatan CPNS 2024 menjadi ASN dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025. Sedangkan untuk PPPK tahap I dan tahap II dilaksanakan serentak Maret 2026.
Namun, baru saja pemerintah mengumumkan bahwa pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) bakal dipercepat.
BACA JUGA:Cuma Modal HP Dapat Uang Tambahan dari Aplikasi Ini, Begini Cara Daftar dan Mendapatkannya
Jadwal Baru
Adapun perubahan jadwal pengangkatan CPNS 2024 paling lambat Juni 2025. Sedangkan untuk pengangkatan PPPK 2024 paling lambat Oktober 2025.
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025. Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025," ujar Prasetyo.
Menurut Prasetyo, adanya penyelesaian pengangkatan CASN ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta instansi terkait.
"Kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah, Bapak Presiden memberi petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut," imbuhnya.
BACA JUGA:Pinjaman BSI Non KUR, Langsung Cair Rp 50 Juta, Cek Cicilan per Bulan dan Cara Pengajuan
Syarat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitas pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sesuai jadwal terbaru jika kementerian, lembaga, dan pemda masing-masing menunjukkan kesiapan dan memenuhi persyaratan.
"Bagi CPNS, (syaratnya) instansi telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN atau dalam proses pemberkasan. Bagi PPPK, instansi telah mengusulkan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK dan saat ini sedang proses pemberkasan," jelas Rini
BACA JUGA:Pria ini Diamankan Polisi Dalam Kondisi Mengap-Mengap Dalam Sumur Usai Terjun Dari Jendela
Lanjutnya, para peserta sudah membuat surat pernyataan bersedia mengambil dan tidak mengajukan pindah instansi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: