Masa Jabatan Ketua RT Dibatasi dan Tidak Boleh Rangkap, Berikut Besaran Gaji Ketua RT di Beberapa Daerah

Aturan pembatasan masa jabatan Ketua RT--
Lantas atas kerjanya itu, beberapa daerah di Indonesia memberikan gaji buat mereka. Ada juga di daerah yang menyebutnya biaya operasional (BOP). Yang jelas ada anggaran dari pemerintah untuk Ketua RT. Lalu berapa besarannya, dan daerah mana saja yang sudah memberi penghargaan buat Ketua RT.
BACA JUGA:Pinjaman Mandiri Rp 100 Juta Non KUR, Syarat Pengajuan dan Simulasi Cicilan Selama 60 Bulan
Karena tugasnya tidak mudah, seorang Ketua RT juga diberika gaji atau insentif atau dengan Bahasa lain oleh pemerintah daerah. Berikut ini daftar gaji Ketua RT di beberapa provinsi.
Gaji Ketua RT Terbaru
1. Gaji ketua RT DKI Jakarta
Anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk RT per bulan adalah Rp2 juta.
Penganggaran itu diatur Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Meski demikian, diktum kedua kepgub itu menegaskan uang tersebut bukan uang lelah ataupun honor ketua RT.
Uang itu diberikan untuk kegiatan-kegiatan di lingkungan RT.
2. Gaji ketua RT Kota Bekasi
Daerah lain yang menganggarkan dana untuk RT adalah Kota Bekasi, yang tertuang dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.
Kota Bekasi memberikan Rp5 juta per tahun untuk setiap RT.
Namun, uang itu berstatus operasional RT, bukan honor untuk ketua RT.
BACA JUGA:Rp 1,5 Juta untuk Modal Lebaran dengan 12 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025
3. Gaji Ketua RT di Semarang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: