Masa Jabatan Ketua RT Dibatasi dan Tidak Boleh Rangkap, Berikut Besaran Gaji Ketua RT di Beberapa Daerah

Aturan pembatasan masa jabatan Ketua RT--
Pemkot Probolinggo juga memberikan uang khusus kepada RT melalui Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 107 Tahun 2020. Honorarium itu berjumlah Rp180 ribu per bulan.
8. Gaji ketua RT Makassar
Termuat dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 27 Tahun 2022, bayaran setiap ketua RT didasari pada pencapaian kinerjanya.
Jika mencapai nilai kinerja cukup atau yang paling rendah, ketua RT di Makassar akan mendapat upah sebesar Rp500 ribu per bulan.
Sementara yang paling tinggi, ketua RT di Makassar bisa mendapat upah Rp2 juta per bulannya.
9. Gaji ketua RT Pontianak
Besaran gaji ketua RT Pontianak 2025 adalah Rp1,5 juta per tahun.
Artinya, setiap bulannya ketua RT di Kota Pontianak menerima upah sebesar Rp125 ribu.
Besaran tersebut termuat dalam Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022.
10. Gaji ketua RT Riau
Berdasarkan informasi dari situs resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykut Tarmizi mengungkapkan honorarium untuk ketua RT.
Ia menyebut, ketua RT akan menerima Rp500 ribu per bulan.
11. Gaji ketua RT Padang
Dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015 tercantum gaji atau upah bagi ketua RT di Padang adalah sebesar Rp 245 ribu setiap bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: