Iklan RBTV Dalam Berita

Viral Ketua RW Minta THR kepada Pengusaha, Wakil Gubernur Bicara Tegas

Viral Ketua RW Minta THR kepada Pengusaha, Wakil Gubernur Bicara Tegas

Viral, Ketua RW minta THR kepada pengusaha--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Menjelang lebaran Idul Fitri, masalah Tunjangan Hari Raya atau THR, salah satu yang banyak dibicarakan. 

Pada intinya, THR wajib diberikan kepada pegawai pemerintahan dan karyawan. Karenanya pemerintah mewanti-wanti jika setiap pemerintah daerah harus membayar THR.

Begitu juga dengan perusahaan juga diwajibkan membayar THR kepada karyawan. Bahkan pemerintah membuka posko pengaduan THR jika ada perusahaan yang tidak membayar THR kepada karyawannya.

BACA JUGA:Panduan Mudah Cara Aktifkan DANA Premium dan Nikmati Fitur Menariknya

Namun sayangnya, saat ini ada pihak-pihak yang tidak wajib mendapatkan THR malah menggunakan kekuasaannya atas nama organisasi untuk meminta THR.

Seperti yang dilakukan oknum Ketua RW yang meminta THR kepada pengusaha. Bahkan Ketua RW sampai mengeluarkan surat edaran kepada pengusaha yang berada di lingkungannya, agar memberikan THR.

Ironisnya lagi, dalam surat yang ditandatangani Ketua RW itu dijelaskan jika para pengusaha diminta memberikan THR sebesar Rp 1 juta dan waktu pemberiannya paling lambat 7 hari sebelum lebaran.

BACA JUGA:Mau Pecat Ketua RT? Tidak Bisa Asal Pecat, Begini Cara Legalnya

Oknum Ketua RW yang berani meminta THR kepada pengusaha hingga akhirnya menjadi viral ini, merupakan Ketua RW di Jembatan Lima, Jakarta Barat. 

Persoalan ini kemudian ditanggapi Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno. Ditegaskan Rano, tidak seharus pengurus RW mengeluarkan surat meminta THR kepada pengusaha. Bahkan Bang Doel menegaskan, permintaan THR dari pengurus RW kepada pengusaha merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di E-Wallet DANA, Praktis dan Pasti Cair

"Mohon maaf nih RT/RW, saya juga mengeluarkan surat edaran, untuk apa? Misalnya untuk lebaran satpam. Itu juga normal tapi juga ada ketentuan, jangan gila-gilaan. Enggak boleh itu," kata Rano Karno.

Ia masih memaklumi apabila permintaan THR itu ditarik untuk membayar petugas sampah yang biasa membersihkan lingkungan. Namun, THR itu diberikan atas kesepakatan warga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: