5 Daftar Pinjol yang Bisa Dicairkan Lewat DANA, Amanah dan Diawasi OJK

Pinjol yang Bisa Dicairkan Lewat DANA--
NASIONAL, RBT VDISWAY.ID – 5 daftar pinjol bisa dicairkan lewat DANA, amanah dan resmi diawasi OJK.
Pinjaman online (pinjol) sering kali menjadi solusi cepat di saat kebutuhan mendesak. Kemudahan akses dan proses pencairannya yang instan membuat banyak orang memanfaatkan layanan ini ketika dalam keadaan terdesak.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Sertifikasi Lahan Aset Pemkab Kepahiang Terancam Tidak Selesai
Menariknya, kini ada beberapa pinjol yang menawarkan pencairan dana tanpa perlu memiliki rekening bank, karena dana pinjaman bisa langsung dikirim ke dompet digital seperti DANA.
Namun, apakah pinjol yang menawarkan pencairan tanpa rekening dan langsung ke DANA ini benar-benar aman dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?
BACA JUGA:3.365 ASN dan PPPK di Kaur Tersenyum Bahagia, THR 2025 Sudah Cair
Pinjol yang Bisa Dicairkan Lewat DANA
Berikut adalah beberapa pinjol yang sudah resmi terdaftar dan diawasi OJK, sehingga tak perlu diragukan lagi keamanannya:
1. Kredivo
Kredivo menjadi salah satu pilihan pinjol yang menawarkan pencairan langsung ke DANA tanpa memerlukan rekening bank.
Aplikasi ini sudah terdaftar dan diawasi OJK, sehingga keamanannya terjamin. Proses pengajuannya pun cukup mudah, hanya memerlukan KTP dan usia minimal 18 tahun hingga maksimal 60 tahun.
Dengan Kredivo, kebutuhan mendesak bisa teratasi tanpa ribet membuat rekening baru.
BACA JUGA:Camaba Bisa Cek, Begini Cara Bayar Pendaftaran UTBK SNBT 2025
2. Rupiah Cepat
Pilihan selanjutnya adalah Rupiah Cepat, sebuah aplikasi pinjol yang juga menawarkan pencairan langsung ke DANA tanpa perlu rekening bank.
Rupiah Cepat sudah berizin dan diawasi oleh OJK, sehingga pengguna tak perlu khawatir soal keamanannya.
Platform yang dikembangkan oleh PT Kredit Utama Fintech Indonesia ini menawarkan limit pinjaman mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 50 juta, dengan tenor fleksibel antara 91 hingga 360 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: