Iklan RBTV Dalam Berita

Tanpa Rekening, 4 Pinjol Ini Bisa Cair dengan Mudah Lewat GoPay

Tanpa Rekening, 4 Pinjol Ini Bisa Cair dengan Mudah Lewat GoPay

Tanpa Rekening, 4 Pinjol Ini Bisa Cair dengan Mudah Lewat GoPay--foto:rbtv.disway.id

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Tanpa rekening, 4 pinjol ini bisa cair dengan mudah lewat GoPay.

Tidak semua orang memiliki rekening bank, sehingga banyak yang memilih menggunakan aplikasi dompet digital seperti GoPay untuk melakukan berbagai transaksi. 

BACA JUGA:5 Daftar Pinjol yang Bisa Dicairkan Lewat DANA, Amanah dan Diawasi OJK

GoPay sendiri adalah layanan dompet digital yang memungkinkan penggunanya membayar, mentransfer uang, hingga menerima dana dnegan mudah. Sebagai bagian dari ekosistem Gojek, GoPay menjadi salah satu solusi praktis dalam dunia teknologi finansial.

BACA JUGA:Ketahui Lokasinya! Ini Daftar SPBU di Rest Area Tol Trans Sumatera agar Tidak Mogok saat Mudik

Lantas, apakah GoPay bisa digunakan sebagai alat pencairan pinjaman online (pinjol)? Tentu saja! Saat ini, beberapa aplikasi pinjol yang sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menawarkan pencairan pinjaman langsung ke GoPay. 

Menariknya, pinjol-pinjol ini juga memberikan limit pinjaman yang cukup tinggi dengan tenor yang fleksibel. Berikut adalah daftar beberapa pinjol yang memungkinkan pencairan tanpa rekening bank langsung ke GoPay:

BACA JUGA:Layanan Penukaran Uang Masih Buka hingga 27 Maret, Kuota Penukaran Terus Diperbarui

1. GoPay Pinjam

Sebagai bagian dari ekosistem Gojek, GoPay Pinjam menjadi rekomendasi utama untuk pencairan pinjaman langsung ke GoPay. 

Keamanannya terjamin karena sudah diawasi oleh OJK. Tenor cicilannya pun fleksibel, berkisar antara 2 hingga 6 bulan, tanpa biaya tersembunyi, semua biaya bulanan dijelaskan di awal sebelum pinjaman disetujui.

Namun, fitur ini hanya tersedia untuk pengguna terpilih. Jika memenuhi syarat, pengguna bisa mendapatkan limit pinjaman hingga Rp 15 juta.

BACA JUGA:Libur Lebaran 2025, Akses Layanan untuk Peserta Mudik Tetap Buka

2. AdaKami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: