Tarif Parkir Inap di Bandara Internasional Minangkabau, Ini Rinciannya

Tarif Parkir Inap di Bandara Internasional Minangkabau--
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Petani Berharap Harga Kopi Tidak Turun
Tarif Parkir Inap:
- Mobil: Rp 30.000,- untuk 6 jam pertama, lalu Rp 3.000,- per jam berikutnya.
- Motor: Rp 10.000,- untuk 6 jam pertama, lalu Rp 1.000,- per jam berikutnya.
Denda Karcis Hilang:
- Mobil, Bus/Truck, Taksi: Rp 100.000,-
- Motor: Rp 50.000,-
BACA JUGA:4 Lokasi TWA di Seluma Dibuka Selama Libur Lebaran, Segini Tarif Masuknya
Metode Pembayaran Parkir
Untuk pembayaran parkir di BIM, saat ini masih menggunakan metode cashless. Jadi, pastikan kamu memiliki salah satu kartu e-money berikut:
- E-Money Mandiri
- Brizzi BRI
- Flazz BCA
- TapCash BNI
Pastikan saldo e-money kamu cukup sebelum masuk parkiran, ya! Kalau perlu, isi ulang dulu supaya nggak repot saat mau keluar nanti.
BACA JUGA:Sudah Tahu Belum, Ini Biaya Kuliah IPB Jalur SNBP 2025
Tips Supaya Nggak Rugi Saat Parkir di Bandara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: