Iklan RBTV Dalam Berita

Biaya Parkir Inap Terbaru di Stasiun Bandung, Lengkap Ketentuan Syarat dan Cara Pembayaran

Biaya Parkir Inap Terbaru di Stasiun Bandung, Lengkap Ketentuan Syarat dan Cara Pembayaran

Biaya parkir inap di stasiun Bandung--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Biaya parkir inap terbaru di Stasiun Bandung, lengkap ketentuan syarat dan cara pembayaran.

Saat akan beralih ke modal transportasi kereta api, maka menitipkan kendaraan pribadi bisa dilakukan di area parkir Stasiun Bandung. 

Diketahui beberapa stasiun besar keberangkatan menerapkan tarif parkir inap yang berbeda-beda, Stasiun Bandung sendiri juga memiliki ketentuan terkait skema tarif progresif, termasuk untuk layanan parkir inap.

Bagi pengguna layanan kereta api yang ingin menitipkan kendaraannya di area parkir Stasiun Bandung bisa menyimak informasi biaya parkirnya berikut.

BACA JUGA:Jika Dikelola Pemkot, Petugas Kebersihan akan Kembali Ditempatkan di Kawasan Pantai Panjang

Tarif Parkir Inap di Stasiun Bandung 2025

Untuk diketahui, Stasiun Bandung melayani berbagai rute mulai dari rute Bandung–Surabaya, Bandung–Semarang, serta Bandung–Jakarta untuk kelas bisnis dan eksekutif.

Bagi para pengendara yang akan melanjutkan perjalanan baik pulang kampung Lebaran atau sekedar liburan sesaat dengan menggunakan kereta api tidak usah bingung jika harus menyimpan kendaraan di stasiun.  Karena, sejumlah stasiun besar seperti Stasiun Bandung sudah menyediakan lahan parkir cukup luas.

Lahan parkir tersebut memiliki tarif yang ramah di kantong. Namun yang perlu dicatat, tarif parkir di area stasiun bisa saja berbeda-beda. Ukuran kendaraan dan waktu juga memengaruhi besaran tarif parkir di kawasan stasiun. 

Berikut tarif parkir inap yang diberlakukan:

1. Tarif Parkir Inap untuk Mobil

- Rp2.000 per jam 

- Rp48.000 per 24 jam

2. Tarif Parkir Inap untuk Motor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: