Kabar Gembira, Pemkab Mukomuko Usulkan Perekrutan 249 PPPK
Kabar Gembira, Pemkab Mukomuko Usulkan Perekrutan 249 PPPK--
MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, memastikan akan membuka seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Pihak BKPSDM mengajukan 249 formasi, seleksi secepatnya dilaksanakan akhir 2023 .
Formasi tersebut dari Tenaga Kesehatan 109 formasi, untuk lulusan D3 dan S1. Formasi Tenaga Pendidik atau Guru 109 orang, terdiri S1, ditambah 31 orang Tenaga Teknis.
BACA JUGA:193 PPPK Nakes Seluma Terancam Batal Terima Gaji Perdana Bulan Mei
Disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, semua formasi sudah diserahkan ke pemerintah pusat, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban pusat.
Tahun ini Pemkab Mukomuko pastikan seleksi penerimaan PPPK dibuka, selambatnya akhir tahun 2023 sudah dilaksanakan rekrutmen.
Khusus Tenaga Teknis, nantinya akan mengisi jabatan fungsional yang jabatannya bisa diisi tenaga P3K. seperti Analis, Arsiparis, Penyuluh Pertanian, dan Pranata Komputer.
“Finalisasi data formasi sudah kita input di aplikasi e-formasi dengan jumlah total 249 formasi, yang terdiri tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis. Masing-masing memiliki kriteria S1 dan D3,” ungkap Niko Hafri.
BACA JUGA:Seleksi PPPK, Pemprov Minta Kuota 728 Orang, Berikut Formasinya
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Sementara itu pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah Atau BKD Provinsi Bengkulu telah menyampaikan, usulan formasi perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKD Provinsi Bengkulu Sudibyo mengatakan, total ada 728 formasi yang disampaikan ke pemerintah pusat.
Ke-728 kuota ini terdiri dari 3 jenis formasi, yakni tenaga kesehatan sebanyak 110 orang, penyuluh sebanyak 16 orang dan terbanyak tenaga guru 602 orang
BACA JUGA:Kumpulan Doa agar Lulus Tes Polisi, Tes CPNS hingga PPPK
Formasi ini telah disampaikan bkd provinsi bengkulu, baik dalam bentuk berkas fisik ke KemenPAN – RB, maupun secara online melalui aplikasi e-formasi.
Tahapan selanjutnya BKD Provinsi Bengkulu menunggu verifikasi dari KemenPAN – RB, agar bisa diterbitkan persetujuan formasi
Tim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: