Iklan RBTV Dalam Berita

Bakal Pindah ke Pasar Induk Modern Purwodadi, Pemkab Bengkulu Utara Diminta Tegas Tertibkan Pedagang Liar

Bakal Pindah ke Pasar Induk Modern Purwodadi, Pemkab Bengkulu Utara Diminta Tegas Tertibkan Pedagang Liar

Kios sementara pedagang di Arga Makmur--

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID – Jelang relokasi pedagang, Pemkab Bengkulu Utara diminta tegas atur pedagang liar di luar pasar.

Pemkab Bengkulu Utara telah menerima berita acara pengelolaan sementara pasar Induk Modern Purwodadi Arga Makmur.

Kemudian pemindahan pedagang dari lokasi kios sementara ke dalam pasar akan dilaksanakan usai libur lebaran.

BACA JUGA:Periode Terakhir, Ini Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Kota Bandung

Masih bersifat pengelolaan sementara, pedagang belum dibebankan biaya sewa, bahkan beban listrik dan air ditanggung pemerintah daerah selama 6 bulan, yang menjadi bagian dari uji coba nantinya.

Meski begitu, beberapa para pedagang berharap nantinya ada sikap tegas dari OPD terkait dalam mengatur para pedagang, ketika sudah dipindahkan ke dalam pasar.

Pemkab diminta untuk tegas menertibkan pedagang liar yang berjualan di luar area pasar, sebab hal tersebut akan mengganggu aktivitas jual beli di dalam pasar.

“Harapan kami sebagai pedagang ini tidak ingin dibebani nanti diminta uang dan kami berharap penjualan ditata, misalnya kalau khusus penjualan kain dijual dibagian atas. Kalaupun nanti dikenakan biaya seperti air, listrik, kebersihan kami masih sanggup tapi kami untuk sewa kami belum sanggup,” jelas salah seorang pedagang pasar, Bakrie (23/3).

BACA JUGA:Begini Cara PPPK yang Mau Pinjam Uang Rp 100 Juta di BRI, Lengkapi Syarat Berikut

Para pedagang juga berharap nantinya ketika Pemkab sudah memberlakukan beban sewa kios serta berbagai jenis retribusi, diharapkan dapat didahului dengan melakukan uji publik atau survey, dengan melihat perkembangan aktivitas jual beli pedagang. 

Agar penetapan biaya sewa atau retribusi tidak terlalu membebani pedagang, sehingga kios pasar tidak ditinggalkan oleh pedagang.

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: