Iklan RBTV Dalam Berita

Terbaru Ada Polisi RW, Pahami Tugas dan Fungsinya Berikut

Terbaru Ada Polisi RW, Pahami Tugas dan Fungsinya Berikut

Polri meluncurkan program baru Polisi RW--

 

Penjabat Sementara (PS) Kasubdit Polmas Polda Bengkulu, Kompol Puji Raharjo, saat dikonfirmasi melalui saluran telpon mengatakan, jumlah Polisi RW di Polda Bengkulu dan jajaran secara keseluruhan sebanyak 1.320 personel. Mereka berasal dari berbagai satuan di satuan kerja masing-masing.

 

BACA JUGA:Ini 8 Ciri Fisik IMAM MAHDI Sosok Penyelamat di Akhir Zaman

"Tugas polisi RW antara lain memulai interactive yang konsisten dengan masyarakat (Initial Contac) untuk membangun good imoression, mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan RW. Melakukan Scanning, Analysis, Response Dan Assessment (SARA) terhadap kerawanan wilayahnya masing masing," ujar Kompol. Puji Raharjo.

 

BACA JUGA:Pelaku UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Rp 200 Juta ke Kantor Pos, Cek Syarat dan Caranya

Beberapa Polres di Polda Bengkulu yang sudah mengukuhkan Polisi RW program Baharkam ini, yakni Polresta Bengkulu 301 personel, Polres Bengkulu Utara 200 personel, Polres Rejang Lebong 172 personel, Polres Kepahiang 70 personel, Polres Lebong 97 personel, Polres Mukomuko, Polres Benteng 130 personel, Polres Bengkulu Selatan 70 personel, petugas tersebut dikukuhkan oleh Kapolres masing-masing. 

 

aliantoro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: