Iklan RBTV Dalam Berita

ASN Bengkulu Tengah Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Bupati: Mobnas Dipelihara dari Uang Daerah

ASN Bengkulu Tengah Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Bupati: Mobnas Dipelihara dari Uang Daerah

Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto--

BENGKULU TENGAH, RBTVDISWAY.IDBupati Benteng larang mobil dinas digunakan untuk mudik lebaran.

Bupati BENGKULU TENGAH Rachmat Riyanto menegaskan, melarang pejabat ataupun aparatur sipil negara, menggunakan kendaraan dinas baik kendaraan roda empat maupun roda dua, untuk mudik selama libur hari raya idul fitri. Larangan ini sudah disebar melalui surat himbauan ke setiap OPD.

BACA JUGA:Catat! Ini Lokasi ATM di Sepanjang Tol Lampung-Palembang, Jangan Sampai Kehabisan Uang Tunai di Perjalanan!

Secara tegas, Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto menekankan, agar himbauannya ini ditaati seluruh pejabat dan ASN, agar tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi dan bukan kedinasan.

Seperti kepentingan mudik libur lebaran nantinya. Sanksi akan diberikan jika diketahui ada pejabat atau ASN yang tidak taat.

BACA JUGA:Arti Garis di Leher Wanita Menurut Primbon Jawa, Punya Rezeki yang Bagus


Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas--

“Kami sudah bikin surat edaran untuk mobil dinas dilarang untuk menggunakan kendaraan mudik karena mobil dinas dipelihara dari uang daerah. Tapi untuk disekitar di kabupaten Bengkulu Tengah boleh digunakan” jelas Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto (25/3).

Sebagaimana diketahui, per Jumat 28 Maret ini seluruh ASN sudah menikmati libur hari raya idul fitri, serta baru akan masuk kembali pada 8 April mendatang.

Liburan yang cukup panjang ini, ditekankan agar kendaraan dinas dikandangkan, hingga tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA:Ole Romeny, Pemain Berdarah Sumatera Utara yang Menyelamatkan Indonesia saat Melawan Bahrain

Harri Sutriansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: