Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat Masuk Sekolah Paud, SD dan SMP di Kota Bengkulu Wajib Ada Bukti Lunas PBB

Syarat Masuk Sekolah Paud, SD dan SMP di Kota Bengkulu Wajib Ada Bukti Lunas PBB

Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si --

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Surat Edaran Pemkot Bengkulu, bukti bayar PBB jadi syarat masuk sekolah Paud hingga SMP

Pemerintah Kota Bengkulu telah mengeluarkan Surat Edaran pada 25 Maret 2025 lalu. Dalam surat edaran nomor 01/ Bapenda / 2025 tentang kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (pbb- P2) di kota Bengkulu.

BACA JUGA:Bukan Disatroni Pembeli, Warung Mie Pangsit Bude Emen Malah Tekor Jutaan Rupiah

  • Poin utama di Surat Edaran tersebut berisikan Kepala sekolah Paud, tk,SD, SMP diminta dalam penerimaan siswa siswi baru tahun ajaran 2025-2026 agar melampirkan bukti bayar PBB sebagai syarat penerimaan siswa siswi baru tahun ajaran 2025-2026.
  • Dalam poin kedua, Camat, Lurah dan Ketua RT, bagi masyarakat yang mengurus perizinan rekomendasi atau pelayanan publik juga diminta melampirkan bukti bayar PBB.

BACA JUGA:Wagub Mian Tinjau SMKN 12 Keberbakatan Olahraga, Sebut Belum Standar Boarding School

Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si mengatakan, langkah penetapan syarat ini diambil pemerintah untuk menunjang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai arahan pemerintah pusat. Apalagi di kota Bengkulu PBB menjadi salah satu sumber penyumpang PAD yang cukup besar.

Hanya saja Eko memastikan meski menjadi syarat masuk sekolah namun Pemkot memastikan program ini tidak akan mengabaikan wajib belajar mengajar pendidikan.

"Selama ini program pemerintah juga sudah banyak membantu masyarakat mulai dari pembebasan biaya komite sekolah, LKS gratis hingga pendidikan gratis" ujar Eko Agusrianto.

BACA JUGA:Mutasi Perdana Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Ini Daftar Nama Pejabat yang Dilantik 

Karenanya pemerintah meminta masyarakat dapat turut serta membantu pemerintah dalam peningkatan PAD, hal ini juga berimbas untuk pembangunan di tengah masyarakat.

(Verdi Dwiansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: