Intrik Curang Penerimaan Murid Baru Terbongkar, Gubernur Wanti-wanti Semuanya Harus Sesuai Fakta
Gubernur Rohidin Mersyah--
"Soal PPDB, peserta PPDB harus menunjukkan KK dan KTP orang tua untuk mendaftar agar tidak ada lagi terjadi kecurangan," tambah Edwar.
BACA JUGA:Tidak Bisa Asal Pecat, Begini Mekanisme Pemberhentian Ketua RT
Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu juga telah menyiapkan langkah antisipasi. Dengan menggandeng ombudsman dan saber pungli agar yang ikut mengawasi jalannya PPDB akan dibuka posko pengaduan PPDB, sehingga orang tua yang merasa dicurangi bisa membuat pengaduan.
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: