Info Penting! Ini Aturan UU ASN Tentang Batas Usia Tenaga Honorer yang Batal Diangkat PPPK 2025

Seleksi PPPK --
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Batas usia tenaga honorer yang batal diangkat PPPK 2025, ini regulasi baru dan dampaknya bagi tenaga Non-ASN.
Pemerintah terus berupaya menata tenaga non-ASN di Indonesia agar memiliki status yang lebih jelas dan mendapatkan kepastian kerja.
BACA JUGA:Pantas Banyak yang Menunaikan Puasa Syawal, Ternyata Seperti Ini Pahala yang Didapati
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Berbeda dengan seleksi sebelumnya, pada tahun ini seluruh formasi PPPK dikhususkan bagi tenaga non-ASN, mencakup guru, D4 bidan pendidik lulusan tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II), serta tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Meriah, Tradisi Sekujang di Seluma yang Ada hanya Saat Lebaran
Sejak beberapa tahun terakhir, seleksi PPPK selalu menarik perhatian banyak tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. Bahkan, seleksi tahun 2025 menjadi yang terbesar dalam satu dekade terakhir.
Seleksi PPPK ini dilakukan dalam dua tahap, di mana tahap kedua masih berlangsung hingga saat ini.
BACA JUGA:Idul Fitri 1446 Hijriah, Gubernur : Pertahankan Kebiasaan Baik Ramadan
Berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mayoritas diikuti oleh lulusan baru (fresh graduate), seleksi PPPK didominasi oleh tenaga honorer dengan rentang usia yang lebih luas, termasuk tenaga honorer yang sudah mendekati usia pensiun.
Salah satu kelompok yang banyak mengikuti seleksi ini adalah eks THK II yang rata-rata telah bekerja selama puluhan tahun di berbagai instansi pemerintahan.
Namun, ada satu hal yang menjadi perhatian utama dalam seleksi PPPK 2025, yaitu batas usia maksimal yang diperbolehkan untuk diangkat sebagai PPPK.
BACA JUGA:Lebaran Makin Praktis, Transaksi QRIS Lebih Nyaman Pakai Super Apps BRImo
Menurut pernyataan resmi dari BKN, tenaga honorer yang masuk dalam database BKN pada tahun 2021 adalah mereka yang berusia maksimal 56 tahun saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: