Khusus Golongan Subsidi, Ini Rincian Tarif Listrik yang Berlaku April 2025

Tarif Listrik Terbaru--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Listrik menjadi kebutuhan pokok yang vital bagi setiap rumah tangga dan industri. Dan di tanah air, listrik dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara atau PLN.
Listrik subsidi merupakan listrik dengan harga lebih rendah dari harga pasar. Jadi, subsidi ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dengan pendapatan rendah agar tetap dapat mengakses listrik dengan harga terjangkau.
BACA JUGA:Resmi, Ini Tarif Listrik Per KWh Berlaku di April 2025, Ada Kenaikan?
Pada dasarnya, subsidi listrik diperuntukkan kepada konsumen PT PLN (Persero) seluruh golongan rumah tangga dengan daya 450 VA dan rumah tangga miskin dan tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan daya 900 VA (900 VA-Subsidi).
Namun, kabar terbarunya pemerintah telah menetapkan tarif listrik terbaru per April 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan pada triwulan II (April-Juni) 2025 tarif listrk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak naik.
BACA JUGA:Rezeki Lebaran, Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Nyata Ini Dibayar Rp 147 Ribu Per Hari
Kabar baiknya lagi, untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik.
Nah, golongan tersebut mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA selama dua bulan yakni di bulan Januari dan Februari 2025.
“Diskon biaya listrik 50 persen telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025,” ungkap Bahlil.
BACA JUGA:Rezeki Lebaran, Mainkan Aplikasi Penghasil Uang Nyata Ini Dibayar Rp 147 Ribu Per Hari
Tarif Listrik Subsidi April 2025
Harga tarif listrik pelanggan listrik bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Adapun rinciannya berikut ini:
- Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: