Iklan RBTV Dalam Berita

Dugaan Korupsi Proyek Puskeswan di Bengkulu Tengah, Pertengahan April JPU Bacakan Tuntutan, KN Belum Pulih

Dugaan Korupsi Proyek Puskeswan di Bengkulu Tengah, Pertengahan April JPU Bacakan Tuntutan, KN Belum Pulih

Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan bersama JPU --

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Dugaan korupsi proyek Puskeswan di Bengkulu Tengah, pertengahan April JPU Kejati Bengkulu bacakan surat tuntutan terhadap 10 orang terdakwa, namun kerugian negara (KN) belum pulih.

Pemeriksaan pokok perkara dengan menghadirkan keterangan saksi dalam dugaan Korupsi pembangunan dan Rehabilitasi Puskeswan di dinas Pertanian Bengkulu Tengah tahun 2022 sudah tuntas dilakukan Jaksa Penuntut Umum Kejati Bengkulu.

Sesuai jadwal, sidang akan dilanjutkan kembali pada pertengahan bulan April dengan agenda pembacaan surat tuntutan hukuman.

BACA JUGA:Lebaran Berdarah di Kaur, Ayah Kritis Dihantam Anak Tiri

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan yang menyampaikan sebagaimana jadwal sebelumnya tuntutan akan dilakukan pada tanggal 16 April 2025.

Rincian pengembalian kerugian negara dari 10 terdakwa:

  • Terdakwa Kurniasih menitipkan Rp 433 juta
  • Terdakwa Ruben Hartanto menitipkan Rp  Rp 98.794.459
  • Terdakwa Endang Sumantri menitipkan Rp 153 juta
  • Terdakwa Joni Wolker menitipkan Rp 30 juta

Dimana sejauh ini, para terdakwa ada yang belum pulih melakukan pengembalian kerugian negara dari total semuanya  Rp 2,3 miliar .

"Dalam penyusunan tuntutan pihaknya tetap mempertimbangan soal pengembalian kerugian negara. Dari total kerugian Rp 2,3 miliar, kerugian negara yang sudah dikembalikan Rp 1,2 miliar," beber Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan.

BACA JUGA:Libur Lebaran Udah Jalan-jalan ke Mana? Lokasi Ini Cocok untuk Seru-seruan Bareng Keluarga

10 Terdakwa dugaan korupsi proyek di Dinas Pertanian Benteng yakni:

  • Endang Sumantri mantan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Tengah
  • Watler Gilbert Tampubolon selaku Kabid Peternakan sekaligus PPTK
  • Edi Pelita selaku Kabid Penyuluhan
  • Mus Mulyanto Husni PNS Pemkot Bengkulu, merupakan broker dan orang kepercayaan Endang Sumantri.
  • Nana Setiana selaku kontraktor
  • Ruben Hartanto selaku kontraktor
  • Danitas Subarja selaku kontraktor
  • Durmika selaku kontraktor
  • Joni Woker selaku kontraktor
  • Kurniasih selaku kontraktor

BACA JUGA:6 Pilihan Monitor 27 Inci Terbaik 2025, Harga Cuma Rp1 Jutaan

(Rendra Aditya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: