Iklan RBTV Dalam Berita

Ingat! 8 April Sudah Harus Ngantor, ASN Nambah Libur Siap-siap TPPnya Dipotong

Ingat! 8 April Sudah Harus Ngantor, ASN Nambah Libur Siap-siap TPPnya Dipotong

Jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri bagi ASN akan berakhir pada Senin 7 April --

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri bagi ASN akan berakhir pada Senin 7 April ini.

Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi mengingatkan, ASN dilarang menambah cuti ataupun libur karena pada 8 April, seluruh ASN di Lingkup Pemerintah Provinsi sudah harus kembali bekerja normal di kantor. 

BACA JUGA:Berkah Libur Lebaran, Saatnya Panen Cuan dari Usaha Perahu Ketek di Wisata Danau Tes

Nantinya kehadiran ASN dihari pertama masuk kerja pasca cuti bersama, akan langsung dicek oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, BKD Provinsi dan Satpol PP Provinsi.

Tim Satpol PP juga akan mendatangi kantor OPD masing-masing untuk mengambil data presensi kehadiran ASN hari pertama. 

Data kehadiran ASN ini akan disampaikan ke Gubernur, bagi ASN yang ketahuan menambah libur akan diberikan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.

Apalagi dihari pertama nanti, Gubernur dan Wakil Gubernur juga akan menggelar apel bersama dan wajib diikuti kepala OPD. 

BACA JUGA:Jangan Kelamaan Mikir, Klaim Uang Rp 200 Ribu dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025 Ini, Terbukti Membayar

“Sesuai ketentuan surat edaran, jadi dari tanggal 28 Maret sampai 7 April ASN dapat cuti bersama, dan 8 April sudah masuk hari pertama kerja, sehingga tidak ada yang menambah lagi,” ujar Gunawan Suryadi.

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: