Awas Ketinggalan, Ini Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2
Seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2024--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Ada beberapa tahapan yang harus dilewati untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk seleksi kompetensi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pencetakan kartu ujian bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.
BACA JUGA:Jangan Sampai Telat, Cek Denda Terbaru Keterlambatan Bayar Iuran BPJS Kesehatan 2025
Jadwal ini bukan hanya sebagai penanda kesiapan peserta menghadapi tes, namun juga menjadi bagian penting yang menentukan kelancaran mereka dalam mengikuti proses seleksi.
Sebab, apabila melewatkan jadwal cetak kartu, maka peserta bisa kehilangan kesempatan mengikuti ujian yang direncanakan berlangsung dari April hingga Mei 2025.
BACA JUGA:Lewat UMKM EXPO(RT), BRI Bantu Pengusaha UMKM Aksesori Ini Dapatkan Akses Pasar di Kancah Global
Perlu diketahui, bahwa proses cetak kartu ujian PPPK 2024 tahap 2 dilakukan bersamaan dengan pengumuman waktu, tempat, dan daftar peserta.
Dalam keterangan yang dirilis oleh BKN melalui laman SSCASN, mereka meminta untuk setiap peserta mencetak kartu pada rentang waktu yang ditentukan agar dapat mengikuti ujian tanpa hambatan.
Dengan demikian, para peserta diimbau untuk memantau akun SSCASN mereka secara berkala agar tidak tertinggal informasi terbaru.
Lantas, kapan jadwal cetak kartu PPPK Tahap 2?
BACA JUGA:Biaya Melahirkan Secara Normal dan Caesar di Indonesia, Hemat Pakai BPJS atau Bayar Sendiri
Jadwal Lengkap Proses Cetak Kartu Peserta
Jadwal cetak kartu ujian PPPK tahap 2 akan berlangsung selama satu pekan, yakni dimulai dari 9 April hingga 16 April 2025.
Selama periode ini, peserta diwajibkan mengunduh dan mencetak kartu ujian melalui akun mereka masing-masing di laman resmi SSCASN.
Jangan lupa untuk pastikan mencetak kartu pada rentang waktu tersebut agar dapat mengikuti ujian tanpa hambatan.
BACA JUGA:Lumayan Bisa Klaim Saldo Rp 60 Ribuan Sehari Lewat Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025 Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


