Heboh Soal Melahirkan Caesar Tidak Ditanggung BPJS, Begini Penjelasan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Beberapa hari belakangan, media sosial diramaikan dengan kabar bahwa persalinan secara operasi caesar (SC) tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika sejak awal kehamilan peserta tidak menggunakan kartu BPJS saat memeriksakan kandungan.
Informasi ini langsung memicu beragam reaksi, khususnya dari kalangan ibu-ibu yang merupakan peserta aktif BPJS.
BACA JUGA:Kumpul di Masjid Raya Baitul Izzah pada 9 April Nanti, Gub Ajak Masyarakat Makan Akbar 100.000 Porsi
Untuk menjawab keresahan ini, tim rbtvdisway.id mendalami kebenaran kabar tersebut ke pihak terkait.
Kepala Bagian Penjaminan Manfaat Utilisasi di BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, dr. Ikhsan Kurniawan, menjelaskan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait kasus yang tengah viral di media sosial tersebut.
BACA JUGA:Bagi yang Penasaran dengan Walid, Ini Link Nonton Film Bidaah Episode 1-15 Full HD
Namun, dr. Ikhsan menegaskan bahwa pada prinsipnya BPJS Kesehatan tetap menanggung biaya persalinan secara caesar, selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Penjaminan oleh BPJS Kesehatan tergantung pada kondisi medis pasien. Apakah operasi caesar itu dilakukan karena alasan darurat atau hanya atas permintaan pribadi," ujar dr. Ikhsan.
Ia menambahkan, saat ini memang tren persalinan normal mulai menurun, karena sebagian ibu lebih memilih melahirkan melalui SC dengan alasan proses yang lebih cepat.
BACA JUGA:Usai Lebaran, Ini Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia Per 8 April 2025
Lanjutnya, jika tidak ada indikasi medis atau kondisi darurat, dan persalinan SC hanya dilakukan atas keinginan sendiri, maka BPJS Kesehatan tidak dapat menjamin biaya.
Sebaliknya, bila ibu hamil mengalami kondisi darurat saat persalinan, seperti perdarahan, kejang, atau situasi medis lain yang mengancam keselamatan, maka BPJS Kesehatan akan menanggung seluruh biaya sesuai dengan prosedur.
BACA JUGA:Bagi yang Penasaran dengan Walid, Ini Link Nonton Film Bidaah Episode 1-15 Full HD
Menanggapi kabar viral di media sosial, dr. Ikhsan menyampaikan bahwa hingga kini belum bisa dipastikan apakah kasus tersebut murni permintaan pasien atau karena alasan medis tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: