Angin Segar, Per 1 Mei 2025 Kontrak PPPK di Bengkulu Selatan Diupayakan Tetap Diperpanjang

Kepastian mengenai Kontrak PPPK di Bengkulu Selatan --
BENGKULU SELATAN, RBTVDISWAY.ID – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di kabupaten BENGKULU SELATAN, karena awal mei 2025 ini Pemkab telah merencanakan untuk memperpanjang kontrak kepada para tenaga ASN PPPK.
Bahkan OPD tekhnis yang telah mempekerjakan PPPK di Bengkulu Selatan diminta menyerahkan data PPPK yang telah bekerja sejak direkrut beberapa tahun lalu.
BACA JUGA:Paskibraka 2025, Syarat tinggi Badan Peserta Putri Diturunkan, 183 Peserta Lolos Seleksi
Kepastian rencana perpanjangan ini disampaikan langsung Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi.
Menurutnya pada awal Mei nanti SK perpanjangan akan diperiksa, dan jika anggaran masih tersedia maka OPD tekhnis wajib memperpanjang kontrak kerja tersebut.
Gusnan Mulyadi--
BACA JUGA:Kena Tilang Tidak Pakai Helm saat Razia? Segini Besaran Denda yang Harus Dibayar
Gusnan mengatakan PPPK yang direkrut ini merupakan ujung tombak pelayanan dan harus diperhatikan, selain itu jaminan pekerjaan ini sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap para honorer.
“Kami harap dengan perpanjangan SK PPPK ini dapat membantu dan ini juga salah satu apresiasi kita kepada PPPK yang sudah mengabdi. Perpanjangan ini dilaksanakan mulai 1 mei 2025,” jelas Gusnan Mulyadi
BACA JUGA:Harga Emas Galeri 24 Hari Ini, Rabu 9 April 2025 Menguat Usai Tertekan Pasca Libur Lebaran
Anggi Noverdo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: