Siap-siap, PKL di Kawasan Pantai Panjang akan Ditertibkan, Kasatpol PP Kota Bilang Begini

Kawasan pantai panjang--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Pengelolaan kawasan sepanjang Pantai Panjang sudah diserahkan dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam membangun kawasan Pantai Panjag mulai dari Pasir Putih hingga Kawasan Pantai Jakat ini sudah banyak rencana yang akan dilakukan Pemkot.
BACA JUGA:Ringankan Beban Masyarakat, Gubernur Kalimantan Selatan Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Ini Jadwalnya
Selain itu, Pemkot juga akan menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan melanggar ketentuan pemerintah.
--
Sejumlah PKL yang melanggar ketentuan yang berjualan dikawasan median jalan hingga di kawasan yang dilarang berjualan.
Tahap awal Pemerintah Kota akan melakukan teguran terhadap PKL baik secara langsung maupun memberikan teguran secara tertulis.
BACA JUGA:Kabar Baik dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, yang Lagi Cari Kerja Besok Datang ke Balai Raya
Dikatakan Kasatpol PP Kota, Yurizal, jika nantinya upaya persusasif dengan teguran tidak digubris. Barulah Pemerintah Kota dalam hal ini Satpol PP akan memberikan tindakan tegas berupa penertiban.
“Kan kawasan Pantai Zakat saat ini mau ditertibkan, bagi PKL yang masih melanggar aturan nantinya kita akan kasih surat teguran, jika belum juga mematuhi maka akan ada tindakan tegas,” ujar Yurizal.
BACA JUGA:Harga Sawit Turun, Wagub Mian Sidak ke PT.Alno Agro Utama Sumindo Oil Mill
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: