Karyawan Rumah Sakit Ditangkap Polisi Akibat Salah Diagnosis

AF saat tiba di Polsek Selebar, Polresta Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Karyawan rumah sakit ditangkap polisi akibat salah diagnosis, alias salah penentuan.
Oknum karyawan rumah sakit swasta di Kota Bengkulu ini berinisial AF warga Perum Grand Andara Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
AF yang lagi santai di rumahnya pada Senin (7/4) sore dibekuk tim opsnal Polsek Selebar yang dipimpin panit opsnal Polsek Selebar Ipda.Leo Perdana Putra.
BACA JUGA:Kabar Duka, Penyanyi Legend Indonesia Titiek Puspa Meninggal Dunia
AF ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Juliar Efendi warga Perum Semarak Raflesia Indah Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu pada hari Kamis 6 Maret 2024 lalu.
Kapolsek Selebar, Kompol. Hasanul Bakri menyampaikan, penangkapan tersangka atas dasar laporan yang dibuat oleh Juliar.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Bantu Semen, Seng hingga Pakaian untuk Korban Kebakaran
Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara, akhirnya AF dijemput di kediamannya tanpa perlawanan.
"Penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan dan Tim Opsnal Polsek Selebar akhirnya mengamankan tersangka dikediamannya tanpa melakukan perlawanan," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi di ruangannya, Kamis (10/4).
BACA JUGA:Hasil Pengerukan Alur Pulau Baai Belum Memuaskan, Pelindo Diminta Menyerah jika Tidak Sanggup
Berdasarkan pengakuan dari tersangka, dirinya melakukan perbuatannya dikarenakan tersangka tersinggung dengan pekerjaan yang dilakukan oleh korban. Bahkan korban dan tersangka sudah sering terjadi cekcok mulut.
"Tersangka merasa tersinggung akibat dari pekerjaan korban yang menggangu kenyamanan tersangka," lanjut Kapolsek.
--
"Belum ada problem sebelumnya. Kalau ribut-ribut kecil memang kerap terjadi antara keduanya, namun kali ini tersangka memuncak emosinya dan menganiaya korban," pungkasnya Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: