Target Program PTSL di Seluma Tahun 2025 Sebanyak 1.600 Persil, tapi Hanya untuk 1 Desa

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Seluma tahun ini hanya untuk 1 desa--
SELUMA, RBTVDISWAY.ID - Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma tahun 2025 ini memfokuskan Desa Capo Ilir Kecamatan Lubuk Sandi sebagai target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dijelaskan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma Mursidno, rapat menentukan peta bidang tanah dengan target 1.600 Persil.
Menurutnya, alasan lebih fokus menerbitkan sertifikat tanah melalui program PTSL di Desa Padang Capo Ilir ini, karena dari hasil administrasi beberapa tahun terakhir Desa Padang Capo Ilir belum pernah tersentuh program PTSL.
BACA JUGA:Validasi DTSEN, Sebanyak 153.052 Data di Survei, Provinsi Bengkulu Capai 53 Persen
Salah satu alasannya lantaran letak desa yang berada di pedalaman dan wilayah terpencil di Kabupaten Seluma.
"Untuk program PTSL tahun 2025 ini kita fokuskan di Desa Padang Capo Ilir Kecamatan Lubuk Sandi, penentuan lokasi bidang tanah ini sudah disetujui pak Sekda dan Bupati Seluma, kenapa kita lebih fokus ke Desa Padang Capo Ilir karena dari hasil administrasi beberapa tahun terakhir belum dapat tersentuh program PTSL karena letaknya yang berada di pedalaman dan wilayah terpencil di Kabupaten Seluma," ucap Mursidno.
BACA JUGA:Sepi Pengunjung, Wisata Desa Masih Kalah Bersaing dengan Swasta, Bupati Susun Strategi
Lanjutnya, dengan difokuskannya program PTSL di Desa Padang Capo ini, BPN menargetkan seluruh hamparan pemukiman dan areal perkebunan sebanyak 1.600 persil tuntas tahun ini.
Dalam waktu dekat, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma akan menerbitkan SK Panitia Penlok dan dilakukan penyuluhan di lokasi.
BACA JUGA: Usai Lebaran, Kasus Hipertensi dan Diabetes di Kepahiang Melonjak
Sebelumnya, beberapa desa dan kelurahan lainnya yang telah mengusulkan program PTSL tahun ini, tampaknya bakal tertunda menyusul tahun ini Kantor ATR/BPN lebih fokus menyelesaikan PTSL di Desa Padang Capo Ilir Kecamatan Lubuk Sandi.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: