Iklan RBTV

Validasi DTSEN, Sebanyak 153.052 Data di Survei, Provinsi Bengkulu Capai 53 Persen

Validasi DTSEN, Sebanyak 153.052 Data di Survei, Provinsi Bengkulu Capai 53 Persen

Validasi DTSEN, Sebanyak 153.052 Data di Survei, Provinsi Bengkulu Capai 53 Persen --Foto: rbtv.disway.id

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Kementerian Sosial resmi mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi  Nasional atau DTSEN. Saat ini Kemensos mememerintahkan  untuk setiap pendamping PKH melakukan validasi data yang ada di lapangan. 

BACA JUGA:Sepi Pengunjung, Wisata Desa Masih Kalah Bersaing dengan Swasta, Bupati Susun Strategi

Koordinator Wilayah PKH Dinsos Provinsi Bengkulu, Elisa Yuniarti mengatakan, berdasarkan data yang diberikan oleh  Kemensos, sebanyak 153.052 data kartu keluarga yang harus di validasi oleh Pendamping PKH. Data ini termasuk data penerima PKH, P3ke dan Regsosek. Saat ini pendamping PKH telah mendata sebanyak  84.604 atau 53 persen.

BACA JUGA: Usai Lebaran, Kasus Hipertensi dan Diabetes di Kepahiang Melonjak

Dengan menurunkan 468 SDM PKH akan melakukan proses validasi dengan sistem survei mulai dari pengecekan alamat, kondisi rumah, anggota keluarga.  Setiap SDM PKH menyelesaikan 300 sampai 600 KPM, survey ini dimulai awal Maret dan targetkan selesai akhir April.

BACA JUGA:Top 3 Bintang Pencetak 7 Gol di Fase Grup Piala Asia U-17 2025, Siapa Saja?

Ditambahkan Elisa, dari hasil survei nantinya akan diserahkan ke BPS untuk dibuat pengelompokan mulai dari terendah hingga tertinggi, sebagai acuan keadaan ekonomi masyarakat Indonesia. Kemudian data ini sebagai acuan untuk penerima bantuan periode selanjutnya. 

BACA JUGA:Pendangkalan Alur Pulau Baai, Penyaluran Minyak CPO Terhambat, Pabrik Khawatir Terhenti Produksi

“Jadi dari sejumlah 153.052 data kartu keluarga, kini progres sudah terdata sebanyak 84.604 atau 53 persen. Untuk SDM PKH yang diturunkan 468,  per SDM PKH nanti harus menyelesaikan 300 sampai 600 KPM paling lambat April ini,”ujar Elisa Yuniarti.

 

Dian Maya Erika

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: