Kabar Gembira, Pemkab Mukomuko Mulai Data Pengurus Rumah Ibadah Penerima Jaminan Ketenagakerjaan

Masjid di Mukomuko --
MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID – Dalam mewujudkan program pemerintah Provinsi terkait jaminan ketenagakerjaan bagi pengurus rumah ibadah.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko lakukan pendataan pengurus rumah ibadah yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Sempat Tertunda 4 Bulan, Janji Pemkab Bengkulu Selatan Lunaskan TPP ASN di Akhir April
Dari 148 desa serta 3 kelurahan di 15 kecamatan yang ada di kabupaten Mukomuko. Akan didukung dengan program pemberian bantuan jaminan ketenagakerjaan mengurus rumah ibadah dari program pemerintah provinsi Bengkulu. Pemkab Mukomuko akan melakukan pendataan terhadap pegurus rumah ibadah tersebut.
Dari 304 masjid yang ada dikabupaten Mukomuko, akan didata jumlah pengurus yang diminta pihak provinsi yaitu 5 orang pengurus rumah ibadah per desa.
BACA JUGA:Dinkes Sebut Ada 378 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies, Warga Diminta Waspada!
Tidak hanya pengurus masjid namun juga pengurus rumah ibadah seperti gereja yang berjumlah 21 dan 1 pura juga akan didata. Guna pemberian bantuan jaminan ketenagakerjaan.
Kepala bagian kesejahteraan rakyat Mukomuko, Amri Kurniadi mengatakan, untuk sistem penerimaan honor pengurus rumah ibadah tersebut masih didalami. apakah diberikan 1 bulan sekali atau 1 tahun sekali.
“Nanti kami akan menghubungi pemerintah provinsi lagi terakit system penerimaan honor pengurus rumah ibadah. Apakah nanti akan berkelanjutan pembayaran sebulan sekali atau hanya setahun sekali” jelas Amri Kurniadi.
BACA JUGA:Validasi DTSEN, Sebanyak 153.052 Data di Survei, Provinsi Bengkulu Capai 53 Persen
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: