Iklan RBTV Dalam Berita

Pencairan Dana Banpol di Bengkulu Tengah Tinggal Tunggu LHK BPK Selesai, Segini Anggrannya

Pencairan Dana Banpol di Bengkulu Tengah Tinggal Tunggu LHK BPK Selesai, Segini Anggrannya

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Bengkulu Tengah, Azhari--

BENGKULU TENGAH, RBTVDISWAY.ID – Badan Kesbangpol BENGKULU TENGAH hingga saat ini masih belum bisa memproses pencairan dana bantuan partai politik untuk tahun anggaran 2025.

Proses pencairan baru bisa dilakukan setelah terbitnya LHK dari BPK RI, yang merupakan hasil pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran tahun 2024 lalu.

BACA JUGA:Validasi DTSEN, Sebanyak 153.052 Data di Survei, Provinsi Bengkulu Capai 53 Persen

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Bengkulu Tengah, Azhari menjelaskan, anggaran sebesar Rp 1,29 miliar telah dialokasikan dalam APBD tahun 2025 dan siap dicairkan jika seluruh persyaratan telah terpenuhi. Termasuk pengajuan yang dilakukan oleh pihaknya.


Pencairan Dana Banpol Benteng--

“Dana Banpol tahun 2025 masih dalam tahapan pencairan, saat ini dana sudah dialokasikan dalam APBD tahun 2025 tinggal tunggu dicairkan jika sudah memenuhi persyaratan”  jelas Azhari.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji Perangkat Desa Naik di Tahun 2025, Berapa Tunjangan yang Diterima?

Sesuai dengan aturannya, ada sembilan partai politik yang akan mendapatkan Banpol yang besarannya disesuaikan dengan jumlah perolehan suara dalam pemilihan umum beberapa waktu lalu.

Adapun tiga terbesar yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Partai Nasional Demokrat.


Harri Sutriansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: