Iklan RBTV Dalam Berita

Benarkah Gaji Camat dan Lurah Lebih Besar dari Bupati? Intip Rincian dan Tunjangan Per April 2025

Benarkah Gaji Camat dan Lurah Lebih Besar dari Bupati? Intip Rincian dan Tunjangan Per April 2025

Benarkah Gaji Camat dan Lurah Lebih Besar dari Bupati? Intip Rincian dan Tunjangan Per April 2025--Foto: rbtv.disway.id

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Benarkah gaji camat dan lurah lebih besar dari bupati? Intip rincian dan tunjangan per April 2025.

Ditugaskan sebagai perangkat desa, camat dan lurah termasuk dalam jajaran Aparatur Sipil negara (ASN).

BACA JUGA:Pencairan Dana Banpol di Bengkulu Tengah Tinggal Tunggu LHK BPK Selesai, Segini Anggrannya

Karena merupakan bagian ASN, maka gaji pokok untuk jabatan camat dan lurah dipercayai sama dengan PNS lainnya di Indonesia.

Di tahun 2025 ini, membawa angin segar karena gaji dan tunjangan untuk camat dan lurah mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan diyakini lebih besar dibandingkan dengan gaji bupati.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji Perangkat Desa Naik di Tahun 2025, Berapa Tunjangan yang Diterima?

Hal ini tentu menarik perhatian banyak orang, terutama mereka yang ingin berkarir di sektor pemerintahan lokal. 

Nah, untuk mengetahui lebih rinci tentang gaji dan tunjangan yang diterima oleh camat dan lurah per April 2025 Anda bisa simak ulasan kali ini yang akan kita bahas tuntas serta tunjangannya.

BACA JUGA:Target Program PTSL di Seluma Tahun 2025 Sebanyak 1.600 Persil, tapi Hanya untuk 1 Desa

Gaji Camat dan Lurah 2025, Lengkap Tunjangan

A. Gaji camat di Indonesia

Sebenarnya camat di Indonesia termasuk sebagai PNS Golongan 3D sampai 4D. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok camat di Indonesia berkisar Rp3.154.400 hingga Rp6.114.500 per bulan.

Berikut rincian gaji pokok camat di Indonesia:

1. Gaji Golongan 3D: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: