Iklan RBTV Dalam Berita

Informasi Terbaru, Cek di Sini Jadwal Cair Gaji ke-13 ASN di 2025

Informasi Terbaru, Cek di Sini Jadwal Cair Gaji ke-13 ASN di 2025

Jadwal Cair Gaji ke-13--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Kabar gembira! gaji ke-13 ASN cair juni 2025, ini jadwal lengkap dan besarannya.

Setiap pertengahan tahun, ada satu hal yang selalu dinantikan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, hingga prajurit TNI-Polri pencairan gaji ke-13.

BACA JUGA:Digandrungi Pencinta iPhone, Segini Harga Sewa iPhone Per Hari, Berminat?

Tambahan penghasilan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para abdi negara dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat dan negara.

Di tengah berbagai kebutuhan hidup yang semakin meningkat, terutama menjelang tahun ajaran baru, gaji ke-13 menjadi harapan yang sangat membantu dalam menopang pengeluaran rumah tangga.

Tak hanya dimanfaatkan untuk keperluan pribadi, banyak yang mengalokasikan dana ini untuk kebutuhan pendidikan anak, perbaikan rumah, hingga tabungan jangka panjang.

BACA JUGA:Tiket KMP Pulau Tello Digratiskan, Begini Penjelasan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Gaji ke-13 sendiri diberikan kepada ASN aktif, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan lainnya sebagai bagian dari kebijakan pemerintah yang pro terhadap kesejahteraan aparatur negara.

Tahun ini, kebijakan tersebut kembali hadir dengan sejumlah ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:Jangan Bilang Bohong, Ini Daftar Uang Kuno Paling Mahal, Ada yang Seharga Rp 152 Miliar

Jadwal Cair Gaji ke-13 ASN di 2025

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, menetapkan bahwa gaji ke-13 akan dicairkan pada bulan Juni 2025.

Waktu pencairan ini bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah, sehingga sangat relevan bagi banyak keluarga ASN yang memiliki anak usia sekolah.

BACA JUGA:BRI Optimis Terhadap Keberlanjutan, Siapkan Dana Rp3 Triliun untuk Buyback Saham

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: