Iklan RBTV Dalam Berita

Gubernur Perpanjang Masa Jabatan KPID Bengkulu

Gubernur Perpanjang Masa Jabatan KPID Bengkulu

KPID Bengkulu--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memperpanjang masa jabatan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu.

Perpanjangan ini berlaku sampai terpilih dan terbentuknya komisioner KPID berikutnya.

BACA JUGA:Masih Duduki Urutan Pertama, Segini Perkiraan Harga TBS Sawit di Sumbar Periode April 2025

Diketahui bahwa ketua KPID saat ini dijabat oleh Fonika Thoyib, yang menggantikan ketua sebelumnya yakni Albertce Rolando Thomas. Sedangkan untuk wakilnya saat ini dijabat oleh Dedi Zulmi.

BACA JUGA:Harga Logam Mulia Hari Ini di Pegadaian Kompak Turun, Antam, UBS, dan Galeri 24 Mana Lebih Murah?

Setelah perpanjangan masa jabatan tersebut, KPID Bengkulu melakukan restrukturisasi jabatan komisioner KPID.

Restrukturisasi itu dilakukan usai pleno bersama seluruh komisioner KPID dan sebagai salah satu upaya penyegaran kepengurusan, serta sebagai wadah evaluasi terbuka.

BACA JUGA:Perkara Ijazah Jokowi, Hari Ini Roy Suryo Bersama Rismon Hasilohan dan Puluhan Orang Datangi UGM

Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Fonika Thoyib mengatakan perpanjangan masa jabatan serta restrukturisasi ini adalah hal yang lumrah.

Selain tetap menjalankan fungsi kelembagaan, juga menyiapkan seleksi dan timsel komisioner KPID, bersama sejumlah pihak terkait.

"Ini adalah hal yang lumrah di KPID, karena masa jabatan KPID hanya tiga tahun. Maka perlu diperpanjang, diikuti dengan restrukturisasi sebagai bagian dari penyegaran," kata Fonika

BACA JUGA:Melonjak, Harga TBS Sawit di Kalimantan Tengah Periode ll, Segini Kisaran per Usia Tanam

Lebih lanjut, Fonika mengatakan bahwa sesuai fungsinya, KPID sebagai lembaga publik yang membidangi pengawasan siaran televisi dan radio.

Dengan demikian, pihaknya berkomitmen akan tetap melaksanakan tugas kelembagaan sebagaimana mestinya dengan penuh tanggung jawab.

"Peran KPID cukup vital untuk memastikan layanan siaran TV dan radio di Bengkulu mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku," imbuhnya.

Dengan demikian, dapat memberikan tontonan dan sajian yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik dan membangun provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: