Proses Verifikasi Penerima Manfaat, Program Bedah Rumah Tak Layak Huni di Bengkulu Tengah, Agustus Dimulai

Program RTLH di Kabupaten Bengkulu Tengah--
BENGKULU TENGAH, RBTV.DISWAY.ID – Masih dalam tahapan proses verifikasi penerima manfaat, program Bedah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bengkulu Tengah akan dimulai pada bulan Agustus nanti.
Dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan, Dinas Perkimta Bengkulu Tengah, saat ini belum bisa menetapkan penerima manfaat, dalam program bedah rumah tidak layak huni.
Hanya saja, proses verifikasi tetap dilakukan, mengingat usulan yang masuk terbilang cukup banyak dari beberapa Desa.
BACA JUGA:Ada 26 Ciri Orang yang Memiliki Khodam Leluhur, Salah Satunya Mudah Sakit Kepala
BACA JUGA:Gardu Induk PLN Bintuhan Belum Bisa Diaktifkan, Kendalanya Ini
Untuk penetapan jumlah rumah yang akan mendapatkannya, hingga saat ini masih menunggu proses refocusing dan efisiensi anggaran.
“Sudah direncanakan program bedah RTLH, Saat ini masih dalam proses verifikasi desa-desa untuk penerima manfaat program beda rumah tidak layak huni. Kita rencanakan program ini berjalan pertengahan bulan Agustus” jelas Kadis Perkimta Benteng, Samsul Bahri (16/4).
BACA JUGA:Sorotan Mata Tajam, Ini 5 Ciri Wanita yang Memiliki Khodam Ratu
BACA JUGA:Harga Emas Pegadaian Melaju Kencang, Emas Antam Tembus Rp 2 Juta per Gram
Di tahun anggaran 2024 kemaren, ada 50 penerima manfaat yang mendapatkan kucuran dana segar, untuk rehab rumah yang masuk dalam kategori tidak layak huni dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1 miliar yang bersumber langsung dari APBD kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Strategi Disparpora Kabupaten Lebong untuk Meningkatkan PAD dari Sektor Olahraga
(Harri Sutriansyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: