Mayoritas Mobil Dinas Hibah Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal di Lebong Nunggak Pajak

Mobil dinas di Kabupaten Lebong masih saja menunggak pajak--
LEBONG, RBTVDISWAY.ID –Dari data Samsat Lebong, ratusan kendaraan dinas roda 4 saat ini belum bayar pajak. Bahkan BKD Kabupaten Lebong saat ini masih terus melakukan pendataan.
Tidak hanya itu, dalam daftar tunggakan juga terdapat kendaraan yang sejatinya sudah dihibahkan. Sejak 2018 hingga 2019, kendaraan tersebut masih tercatat sebagai aset daerah, sehingga beban pajaknya tetap ditagihkan ke Pemkab Lebong.
BACA JUGA:Jelang Mutasi, Sudah 5 Pejabat ASN Seluma Ajukan Pindah
Hal tersebut terjadi pada mobil dinas hibah Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal yang dipegang Kades. Mayoritas kendaraan ini menunggak pajak dan rusak.
Kepala Bidang Aset BKD Kabupaten Lebong, Gundala menyampaikan, selain melakukan pendataan kendaraan dinas menunggak pajak, pihaknya juga melakukan pendataan kendaraan dinas yang rusak berat.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Rp 500 Juta untuk Beasiswa Pelajar SD dan SMP, Begini Cara Dapatnya
“Ratusan unit kendaraan dinas di Lebong sudah didata Samsat Lebong yang nunggak pajak. Dan kami sudah melakukan laporan ke bapak Bupati bahwa bidang asset BKD sudah melakukan pendataan kendaraan dinas yang mengalami rusak berat. Upaya yang bisa kami lakukan adalah melakukan lelang agar bisa dicabut dari data samsat” jelas Kepala bidang aset BKD Kabupaten Lebong, Gundala.
Reko Muhardi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: