Iklan RBTV Dalam Berita

Daripada Kaget saat Bayar Pajak, Begini Cara Cek Kendaraan yang Kena Tilang Elektronik

Daripada Kaget saat Bayar Pajak, Begini Cara Cek Kendaraan yang Kena Tilang Elektronik

Salah satu kamera etle di Kota Bengkulu--

 

Sementara itu di Kota Bengkulu dalam waktu dekat akan ditambah 10 kamera etle di traffic light. Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP. Fery Actaviari mengatakan menjalankan perintah Kakorlantas, maka 10 kamera etle akan segera dipasang.

 

BACA JUGA:Waduh! Ternyata Kebiasaan Menyapu Cara Begini Bisa Jadi Penghalang Datang Rezeki Kata Buya Yahya

Tambahan 10 kamera itu akan dipasang di traffic light Simpang Kampung Bali, Simpang Sukamerindu, Simpang Skip, Simpang Kompi, Simpang Panorama, Simpang empat depan SD Negeri 5, Simpang BBS dan Simpang Nakau.

 

Dengan tambahan 10 kamera ini nantinya, total kamera etle di Kota Bengkulu ada 15 kameran.

 

BACA JUGA:Kisah Nabi Idris yang Memohon agar Bisa Merasakan Sakaratul Maut

Untuk diketahui, selain tilang elektronik dengan kamera etle, pihak kepolisian juga kembali memberlakukan tilang manual. 

 

Tilang manual ini akan diprioritaskan untuk penindakan pelanggar yang sifatnya selektif, prioritas atau kasat mata. Seperti berkendara ugal-ugalan.

 

BACA JUGA:Secara Keilmuan, Begini Keistimewaan Air Zamzam, Dianggap Bisa Melindungi dari Beberapa Penyakit

Lebih lanjut Kasat Lantas menerangkan, tilang manual akan diterapkan pada pelanggaran kelengkapan kendaraan, kelengkapan pengendara, mengendarai kendaraan melampaui batas kecepatan dan kendaraan melebihi kapasitas dan muatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: