Usai Terbitkan SKTP, Dispendik Mengaku Kesulitan Monitoring Pencairan Tunjangan Profesi Guru

Usai Terbitkan SKTP, Dispendik Mengaku Kesulitan Monitoring Pencairan Tunjangan Profesi Guru--foto:rbtv.disway.id
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara saat ini telah menerbitkan 80 persen Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP, atau surat keputusan yang diterbitkan yang menentukan guru berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025, termasuk tunggakan pembayaran TPG periode Desember 2024 lalu.
BACA JUGA:Lampu Jalan 40 Persen Sudah Tak Berfungsi, Ini yang Direncakan Dishub
Berdasarkan dari data triwulan terakhir tahun 2024 lalu, total ada 2.539 guru penerima TPG, terdiri dari 1.209 orang dari ASN dengan jumlah anggaran sebesar 16,6 miliar rupiah lebih dan sebesar 2,2 miliar lebih anggaran untuk TPG 330 orang dari tenaga PPPK.
Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Sugeng Wiyono, terkait mengatakan terkait permohonan pencairan TPG tahun 2025 ini pihaknya hanya diberikan kewenangan pada penerbitan SKTP, berdasarkan verifikasi dan validasi administrasi para guru penerima tunjangan.
BACA JUGA:Identitas Mayat Dalam Karung, Begini Penjelasan Kapolresta Bengkulu
Ini setelah adanya terbitnya peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah nomor 4 tahun 2025, TPG akan langsung ditransfer ke rekening guru tanpa perantara melalui kas daerah yang biasanya pencairan dilakukan oleh daerah secara kolektif.
BACA JUGA:Peringatan Hari Kartini, Khusus Perempuan Hari Ini Naik Transjakarta Cukup Bayar Rp 1
Dengan adanya aturan ini, maka daerah tidak bisa melakukan monitor progres pencairan TPG para guru penerimanya.
Dengan adanya regulasi ini, para guru penerima tunjangan diimbau untuk rutin memantau informasi pencairan tunjangan melalui akun Guru Tenaga Kependidikan atau GTK masing-masing.
BACA JUGA:Selamat Hari Kartini 2025, Ini Link Twibbon dan Ucapan untuk Perempuan Hebat yang Menginspirasi
“Terkait adanya perubahan tentang TPG para guru ini, kami hanya diberikan kewenangan pada penerbitan SKTP, dimana kita melakukan konfirmasi langsung ke akun guru masing-masind. Buat para guru sering-sering cek informasi pencairan tunjangan melalui GTK ,”ujar Sugeng Wiyono.
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: