Iklan RBTV Dalam Berita

Status Desa Mandiri Meningkat, Dinas PMD Mukomuko Klaim Tidak Ada Desa Tertinggal

Status Desa Mandiri Meningkat, Dinas PMD Mukomuko Klaim Tidak Ada Desa Tertinggal

Dinas PMD Mukomuko Klaim Tidak Ada Desa Tertinggal--

MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID – Berdasarkan data terbaru, dari  148 desa dan 3 kelurahan di 15 kecamatan yang ada di kabupaten MUKOMUKO, tercatat sebanyak 20 desa berstatus mandiri, 93 desa maju dan 35 desa tergolong berkembang.

Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Mukomuko menyatakan tidak ada desa tertinggal di kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:KRING BTN: Pinjaman Angsuran Ringan untuk Karyawan, Cicilan Rp 336 Ribuan Per Bulan

Penilaian status desa mandiri didasarkan pada indeks desa membangun, yang mana desa yang memiliki nilai idm diatas 0,8115 dikategorikan sebagai desa mandiri. Serta dinilai mampu dalam mengelola sumber daya secara optimal dan berkelanjutan.

Tujuan dari desa mandiri yakni untuk mendorong kemandirian dalam pengelolaan potensi dan sumber daya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan partisipatif tanpa ketergantungan besar terhadap bantuan eksternal.

BACA JUGA:Discount Besar-besaran Handphone POCO M6 PRO Yang Punya 5 Keunggulan, Cek Harga Terbarunya

Penilaian status desa mandiri dalam idm mencakup 3 indikator utama yaitu indeks ketahanan ekonomi, ketahanan sosisal dan indeks ketahanan lingkungan yang meliputi aspek kondisi ekologis dan lingkungan hidup.

Kepala dinas DPMD Mukomuko melalui kepala bidang pemerintahan desa dan kelurahan, Wagimin mengatakan, pembaruan status desa ini memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program pembinaan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Dengan adanya pembaruan status desa ini kita jadi dapat mengetahui desa-desa yang sudah mandiri dan desa yang masih berkembang. Dengan ini memiliki peran strategis untuk pelaksanaan program-program pembinaan yang lebih efektif dan tepat sasaran” jelas Wagimin

BACA JUGA:Begini Kronologis Lengkap Pembunuhan 2 Bocah, Mulai dari Dinyatakan Hilang hingga Pelaku Ditangkap

Wagimin menambahkan, proses pembaruan status desa dilakukan secara mandiri oleh masing-masing desa melalui pengisian data indeks desa membangun.

Selain itu data yang disampaikan, benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan, serta adanya pencapaian indikator positif terhadap kemajuan pembangunan desa di kabupaten Mukomuko, terutama dengan nihilnya desa berstatus tertinggal pada tahun 2025.

BACA JUGA:Selain di Desa Taba Mutung, Ini Alternatif Lokasi Pembangunan Rusun ASN Bengkulu Tengah


Dwi Anggi Saputra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: