Iklan RBTV Dalam Berita

Tidak Sulit, Ini Panduan Pengelolaan Kios Sembako di Koperasi Merah Putih

Tidak Sulit, Ini Panduan Pengelolaan Kios Sembako di Koperasi Merah Putih

Pengelolaan Kios Sembako di Koperasi Merah Putih--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Begini panduan praktis pengelolaan kios sembako di Koperasi Merah Putih.

Pemerintah telah memulai pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan.

BACA JUGA:Apakah Bukalapak PayLater Ada DC Lapangan? Ini Risiko Jika Telat Bayar

Melalui program ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk membentuk koperasi baru atau mengembangkan koperasi yang telah ada.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa setiap Koperasi Desa Merah Putih diperkirakan akan membutuhkan setidaknya 25 tenaga kerja langsung. 

Ini menunjukkan bahwa koperasi tidak hanya berfungsi sebagai sarana ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

BACA JUGA:DC Lazada PayLater Bakal Datangi Peminjam yang Menunggak, Sudah ada Di Daerah Ini

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa koperasi ini akan mengelola minimal tujuh unit bisnis utama, yaitu:

- Kantor koperasi
- Kios pengadaan sembako
- Unit simpan pinjam
- Klinik kesehatan desa/kelurahan
- Apotek desa/kelurahan
- Sistem pergudangan atau cold storage
- Sarana logistik

“Selain itu, koperasi dapat menjalankan usaha sesuai potensi desa,” ungkapnya.

Salah satu unit usaha penting dalam struktur Koperasi Merah Putih adalah unit kios sembako, yang memiliki peran vital dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau.

BACA JUGA:Gagal Bayar GoPayLater Apakah Didatangi DC ke Rumah? Ini Jawabannya

Cara Mengelola Unit Sembako pada Koperasi

Mengelola unit sembako dalam koperasi memerlukan tahapan yang jelas, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan operasional. Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

Tahap Perencanaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: